Dana Korban Lion Air yang Digunakan ACT Hanya Rp30,8 Miliar, Sisanya Rp107,3 Miliar Diselewengkan
Tersangka Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga hanya memakai dana bantuan Boeing atau Boeing Comunity Invesment Found (BCIF) senilai Rp30,8 miliar.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga hanya memakai dana bantuan Boeing atau Boeing Comunity Invesment Found (BCIF) senilai Rp30,8 miliar dari total Rp138 miliar dana disalurkan.
"Didapati fakta juga bahwa ternyata dana sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp30,8 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Dengan begitu, kata Nurul, dana Boeing yang diselewengkan para tersangka ACT bertambah. Kali ini, jumlahnya telah menyentuh Rp107,3 miliar.
Adapun dana tersebut disalurkan dari Boeing untuk para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Uang itu seharusnya digunakan untuk membuat sejumlah fasilitas kemanusiaan.
"Dari hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan tim audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp 107,3 Miliar," ungkapnya.
Nurul menyampaikan bahwa dana sosial yang diselewengkan para tersangka ACT bertambah dari perkiraan awal. Yakni, perkiraan awal Rp68 miliar menjadi Rp107,3 miliar.
"Dana Sosial Boeing yang diselewengkan pada awalnya berjumlah sekitar Rp40 Miliar, namun setelah dilakukan audit bertambah menjadi Rp68 miliar. Kemudian, pada hari Jumat minggu lalu kembali dilakukan pendalaman dengan hasil pemeriksaan auditor bahwa Dana Sosial Boeing yang diselewengkan bertambah menjadi Rp. 107,3 miliar," pungkasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran dana tersebut diantaranya digunakan, sebagai berikut:
- Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp2.023.757.000,-;
Baca juga: Dana Boeing yang Diselewengkan Tersangka ACT Sentuh Rp107,3 Miliar, Ini Rincian Penggunaannya
- Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp2.853.347.500,-;
- Dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8.795.964.700,-;
- Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10.000.000.000,-;
- Dana talangan kepada CV CUN Rp 3.050.000.000,-.;