Alasan Tema Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2022 Fokus Peran Perempuan Adat
Alasan peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2022 mengangkat tema yang fokus pada peranan penting perempuan adat yang terdiskriminasi.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2022 mengangkat tema "Peranan Perempuan Adat dalam Pelestarian dan Transmisi Pengetahuan Tradisonal".
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Agustus.
Departemen Ekonomi dan Sosial (DESA) mengadakan peringatan virtual Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2022 dengan fokus pada tema tersebut.
Acara peringatan HIMAS tahun ini jatuh pada Selasa (9/8/2022), dengan mengundang sejumlah pihak untuk bergabung dalam acara itu.
Dikutip dari laman un.org, alasan peringatan HIMAS 2022 ini terfokus pada peran perempuan adat karena mereka adalah tulang punggung dari sebuah komunitas yang memiliki peranan penting dalam pelastarian dan pengetahuan tradisional.
Sebab perempuan adat mewarisi sumber daya alam dan menjadi penjaga pengetahuan yang diwariskan leluhurnya secara ilmiah.
Hal itulah yang membuat peran perempuan dan pengetahuan tradisional harus diakui keberadaannya secara luas.
Baca juga: Sejarah Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 9 Agustus, Disertai dengan Contohnya
Sebelum hadirnya ilmu pengetahuan modern saat ini, jauh sebelumnya telah berkembang pengetahuan tradisional yang mengetahui nilai, gagasan, makna, dan cara bertahan hidup.
UNESCO dan Internal Council of Science (ICSU) menyatakan bahwa pengetahuan tradisional adalah kumpulan pengetahuan, pengetahuan, praktik, dan representasi yang dipelihara dan dikembangkan oleh masyarakat dari sejarah panjang hasil interaksi dengan alam.
Bentuk pengetahuan tradisional ini adalah kompleks budaya yang di dalamnya terdapat bahasa, ritual, spiritualitas, dan reaksi terhadap alam.
Namun dari peran penting yang dipegang perempuan adat tersebut, seringkali mereka mendapat diskriminasi berdasarkan gender, kelas, etnis, dan status sosial.
Hak mereka dalam menentukan nasib mereka, mengatur dan mengontrol sumber daya serta warisan leluhur sudah lama dilanggar.
Meskipun telah ada kemajuan perempuan adat yang telah terjadi di beberapa komunitas sosial, seperti yang telah menjadi pemimpin di tingkat lokal dan nasional.
Kenyataannya mereka masih kurang terwakili secara luas, karena masih selalu menjadi korban dari kepentingan dan sering mendapat ekspresi diskriminasi dan kekerasan.
Komite Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), telah banyak menyoroti beberapa masalah yang dihadapi oleh perempuan adat.
Berikut adalah beberapa masalah yang dihadapi oleh perempuan adat:
1. Tingginya angka tingkat kemiskinan perempuan adat
2. Tingkat pendidikan rendah dan masih banyak yang buta huruf.
3. Akses kesehatan pada perempuan adat terbatas.
4. Perempuan adat masih menggunakan sanitasi dasar.
5. Perempuan adat memiliki kredit dan sulit mendapat pekerjaan.
6. Partisipasi dalam kegiatan politik masih terbatas.
7. Perempuan adat masih sering terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
8. Perempuan adat mengalami kekerasan dan pelecehan seksual.
Baca juga: 10 Link Twibbon Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2022 Juga Cara Buat dan Bagikan di Medsos
Adapun pembicara dalam peringatan virtual Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2022 di antaranya:
1. Archana Soreng
Perempuan dari Suku Kharia, India.
Ia merupakan anggota kelompok penasihat pemuda Sekretaris. Jenderal PBB tentang Perubahan Iklim.
2. Aili Keskitalo
Perempuan dari Suku Sámi, Norwegia.
Ia merupakan mantan Presiden Parlemen Sámi Norwegia.
3. Zakiyatou Oualet Halatine
Perempuan dari Suku Tuareg, Afrika Barat.
Ia merupakan mantan Menteri Pariwisata & Kerajinan Mali.
4. Hannah McGlade
Perempuan dari Suku Noongar, Australia Barat.
Ia merupakan anggota Forum Permanen PBB yang mengangkat tentang Isu Pribumi
(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.