Diumumkan Hari Ini, Mahfud MD dan Kabareskrim Bicara Soal Tersangka Ketiga Tewasnya Brigadir J
Bharada E dan Brigadir RR telah ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Mahfud MD dan Kabareskrim bicara soal sosok calon tersangka ketiga
Penulis: Theresia Felisiani
Tersangka kedua adalah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Lantas apakah nyanyian keterangan Bharada E pada penyidik tim khusus Kapolri bakal munculnya tersanhka ketiga yang bakal diumumkan hari ini, Selasa (9/8/2022) ?
Berikut deretan pengakuan Bharada E:
1. Pelaku lebih dari satu
Boerhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.
Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.
2. Tidak ada kejadian tembak menembak.
“Tidak terjadi tembak menembak dalam tulisan Bharada E,” kata Boerhanuddin.
Boerhanuddin pun tidak membenarkan soal informasi Bharada E belakangan turun ke lantai 1 setelah Brigadir Yosua sudah jatuh bersimbah darah.
Boerhanuddin menegaskan saat kejadian pembunuhan, Bharada E ada di lokasi.
“Artinya saat Brigadir Yosua masih hidup, Bharada E ada di situ,” lanjutnya.
3. Spontanitas hingga tekanan
Boerhanuddin mengatakan Bharada E diperintah untuk melakukan tindak pidana yang disangkakan.
Dirinya mengatakan apa yang dilakukan Bharada E adalah spontanitas, diperintah untuk menembak Brigadir Yosua saat masih hidup.