Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diumumkan Hari Ini, Mahfud MD dan Kabareskrim Bicara Soal Tersangka Ketiga Tewasnya Brigadir J

Bharada E dan Brigadir RR telah ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Mahfud MD dan Kabareskrim bicara soal sosok calon tersangka ketiga

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Diumumkan Hari Ini, Mahfud MD dan Kabareskrim Bicara Soal Tersangka Ketiga Tewasnya Brigadir J
Kolase Tribunnews
kolase foto Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Terbaru Mahfud MD bicara soal ada tersangka ketiga dan Kabareskrim merespons segera diumumkan. 

Dan kini informasi resmi dari Polri belum ada.

Bakal Ada Tersangka Keempat dan Seterusnya

Mahfud MD mengatakan dari pasal yang menjerat tersangka yakni pasar 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP serta pasar 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, nantunya akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi.

“Terkait perannya sebagai aktor intelektual ataukah eksekutor,” lanjutnya.

Dirinya pun menyebut Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bekerja lumayan cepat menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus yang seperti itu yang punya code silent,” ungkapnya lagi.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD, menilai status keamanan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E semestinya terjaga dalam proses lanjutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dua lembaga akan sangat tercoreng bila tidak bisa menjaga keamanan Bharada E.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD, menilai status keamanan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E semestinya terjaga dalam proses lanjutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dua lembaga akan sangat tercoreng bila tidak bisa menjaga keamanan Bharada E. (Kolase Kompas TV/Tribunnews)

Ditanya Siapa Tersangka Ketiga Kasus Tewasnya Brigadir J, Kabareskrim: Tunggu Hari Ini

Berita Rekomendasi

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai tersangka di kasus Brigadir J.

Mahfud MD menyebut tersangka tewasnya Brigadir J kini bertambah menjadi tiga orang.

Komjen Agus Andrianto mengatakan tim khusus (timsus) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait update kasus ini, Selasa (9/8/2022).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan hasilnya esok (hari ini)

"Tunggu ekspose besok ya," kata Agus, Senin (8/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Sederet Pengakuan dan Pernyataan Bharada E Munculkan Tersangka Ketiga ?

Dari "nyanyian" Bharada E tersangka pertama kasus tewasnya Brigadir J, muncul tersangka kedua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas