Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rangkuman Hari ke-31 Tewasnya Brigadir J: Wakapolri Periksa Ferdy Sambo hingga Tudingan Geng Mafia

Semua mata masih mengarah ke Polri yang dituntut dapat membongkar kasus ini secara transparan dan profesional.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rangkuman Hari ke-31 Tewasnya Brigadir J: Wakapolri Periksa Ferdy Sambo hingga Tudingan Geng Mafia
Source: (Kompas.com/Sherly Puspita) (ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: ILUSTRASI: Senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai costum yang digunakan dua tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI untuk berlatih menembak pada Senin (15/10/2018) /// Brigadir J yang tewas di Rumah Dinas atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo. Source: (Kompas.com/Sherly Puspita) (ISTIMEWA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir J tewas dalam penembakan di rumah atasannya, Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat 8 Juli 2022.

Kasus ini sendiri telah berjalan memasuki hari ke-31.

Meski belum tuntas, penyelesaian kasus ini disebut mulai menemui titik terang.

Banyak temuan baru yang justru membantah keterangan Polri di awal saat menjelaskan kronologi penembakan.

Semua mata masih mengarah ke Polri yang dituntut dapat membongkar kasus ini secara transparan dan profesional.

Pekan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Tim Khusus (Timsus) akan bekerja keras untuk mengungkap kasus seterang-terangnya sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lantas, apa saja kejadian penting terkait kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo yang berlangsung sepanjang hari Senin kemarin (8/8/2022)?

Berita Rekomendasi

1. Bharada E Resmi Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).

Adapun kedatangannya kali ini kata Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara bertujuan untuk melayangkan pengajuan sebagai Justice Collaborator atas kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J.

"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK (lembaga perlindungan saksi korban) dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlingungan hukum di LPSK," kata Deolipa saat ditemui awak media di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Lebih lanjut kata dia, dengan pengajuan sebagai Justice Collaborator ini maka pihaknya meyakini dalam hal ini Bharada E akan mengungkap seluruh kejadian termasuk pelaku utama atas insiden yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo.

Baca juga: IPW Sebut Satgasus yang Diketuai Ferdy Sambo sebagai Geng Mafia di Tubuh Polri

Dalam kesempatan ini, pihaknya turut mengajukan surat permohonan pengajuan perlindungan untuk kliennya serta membawa surat kuasa atas pengalihan kuasa hukum dari Bharada E.

"Jadi kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan ini membuat terang siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas