Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Cek Kondisi 5 DVR Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya memeriksa kondisi 5 DVR (digital video recorder) terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Cek Kondisi 5 DVR Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya memeriksa kondisi 5 DVR (digital video recorder) terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya memeriksa kondisi 5 DVR (digital video recorder atau perekam video digital) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM pun menggali keterangan soal metode pemeriksaan kepolisian terhadap 5 DVR yang sudah diamankan terkait kasus Brigadir J tersebut.

5 DVR tersebut, kata Anam, sebelumnya telah diminta sejak permintaan keterangan pertama Komnas HAM kepada tim digital forensik kepolisian.

Namun demikian, kata dia, lima DVR tersebut baru bisa dihadirkan dalam agenda permintaan keterangan terhadap tim laboratorium forensik (labfor) kepolisian di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

"Kalau ada pertanyaan misalnya apakah itu rusak, tidak rusak, kenapa rusak, atau apapun kondisinya kami tadi dikasih tahu," kata Anam usai permintaan keterangan terhadap tim laboratorium forensik (labfor) kepolisian di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Peluru Hingga Residu di Tubuh Brigadir J dan Bharada E Jadi Catatan Penting Komnas HAM

Selain itu, kata Anam, pihaknya juga memeriksa metode yang dilakukan kepolisian dalam pemeriksaan terhadap lima DVR tersebut.

Berita Rekomendasi

Anam enggan menjelaskan lebih lanjut ketika ditanya lebih jauh terkait lokasi pengambilan DVR tersebut.

Polisi melakukan pemeriksaan sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Polisi melakukan pemeriksaan sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com)

"Seperti yang waktu itu kami sampaikan ada DVR lima, sekarang sedang diproses, hasilnya sudah disampaikan kepada kami, nanti kami akan umumkan di kesimpulan kami," kata dia.

Diketahui, Komnas HAM RI telah memeriksa DVR (Perekam Video Digital), sebuah ponsel, dan dua senjata api dari tim laboratorium forensik (labfor) Polri terkait tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Ditahan di Rutan Mako Brimob, Motif Irjen Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J Masih Didalami

Data terkait tiga hal tersebut telah disampaikan tim labfor kepada Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat.

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Sigit mengatakan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Putri Trauma dan Malu Cerita, Keluarga Brigadir J Mohon Keikhlasan Istri Ferdy Sambo Berterus Terang

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas