Komnas HAM Terima Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J, Peluru dan GSR Jadi Bukti Penting
Ketua Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Puslabfor Polri telah memberikan hasil dari uji balistik dan rekaman CCTV terkait tewasnya Brigadir J.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan Puslabfor Polri telah memberikan hasil dari uji balistik dan rekaman CCTV pada pihaknya.
Mengenai hasil uji balistik yang diterima Komnas HAM, Anam menyebut tentang peluru dan GSR (gun shot residu) yang disebut menjadi bukti penting dalam tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Data tersebut telah diterima oleh Komnas HAM hari ini Rabu (10/8/2022).
"Terkait uji balistiknya, tadi kami dikasih tahu, salah satu yang paling penting adalah peluru yang ada atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada, itu dicek metalurginya.”
"Yang paling penting di sini, satu, apakah peluru itu identik dengan senjata yang juga diberikan kepada labfor oleh penyidik."
"Yang berikutnya, senjata itu memiliki identitas apa itu juga diberikan penyidik” kata Anam, Rabu (10/8/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.
Baca juga: Hari Ini Komnas HAM Minta Polisi Tunjukkan Hasil Uji Balistik dan Pistol Terkait Tewasnya Brigadir J
Lanjut Anam mengatakan pihak labfor memberi tahu bahwa jumlah senjata ada dua.
Selain itu juga ada sejumlah selongsong, anak peluru, serta jumlah peluru yang masih utuh.
"Jumlah senjata yang tadi diberitahukan pada kami, ada dua, sekian selongsong , anak peluru yang masih utuh juga diberitahukan pada kami," lanjutnya.
Pihak labfor juga menjelaskan mengenai GSR atau gun shot residu, termasuk residu senjata yang ada di jasad Brigadir J.
"GSR juga begitu, di titik-titik di TKP juga ditunjukan ngecek GSR nya dimana."
"GSR itu bahasa gampangannya residunya senjata, begitu ya. Plus juga residu yang ada di dalam tubuhnya Brigadir Yoshua, maupun Bharada E.”
Komnas HAM Tetap Periksa Laporan Pelecehan Seksual
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Komnas HAM mengklaim tetap akan memeriksa soal laporan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.