Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Terima Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J, Peluru dan GSR Jadi Bukti Penting

Ketua Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Puslabfor Polri telah memberikan hasil dari uji balistik dan rekaman CCTV terkait tewasnya Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Komnas HAM Terima Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J, Peluru dan GSR Jadi Bukti Penting
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022). Ketua Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Puslabfor Polri telah memberikan hasil dari uji balistik dan rekaman CCTV terkait tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan Puslabfor Polri telah memberikan hasil dari uji balistik dan rekaman CCTV pada pihaknya.

Mengenai hasil uji balistik yang diterima Komnas HAM, Anam menyebut tentang peluru dan GSR (gun shot residu) yang disebut menjadi bukti penting dalam tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Data tersebut telah diterima oleh Komnas HAM hari ini Rabu (10/8/2022).

"Terkait uji balistiknya, tadi kami dikasih tahu, salah satu yang paling penting adalah peluru yang ada atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada, itu dicek metalurginya.” 

"Yang paling penting di sini, satu, apakah peluru itu identik dengan senjata yang juga diberikan kepada labfor oleh penyidik."

"Yang berikutnya, senjata itu memiliki identitas apa itu juga diberikan penyidik” kata Anam, Rabu (10/8/2022) dikutip dari YouTube KompasTv

Baca juga: Hari Ini Komnas HAM Minta Polisi Tunjukkan Hasil Uji Balistik dan Pistol Terkait Tewasnya Brigadir J

Lanjut Anam mengatakan pihak labfor memberi tahu bahwa jumlah senjata ada dua.

Berita Rekomendasi

Selain itu juga ada sejumlah selongsong, anak peluru, serta jumlah peluru yang masih utuh.

"Jumlah senjata yang tadi diberitahukan pada kami, ada dua, sekian selongsong , anak peluru yang masih utuh juga diberitahukan pada kami," lanjutnya. 

Pihak labfor juga menjelaskan mengenai GSR atau gun shot residu, termasuk residu senjata yang ada di jasad Brigadir J.

"GSR juga begitu, di titik-titik di TKP juga ditunjukan ngecek GSR nya dimana."

"GSR itu bahasa gampangannya residunya senjata, begitu ya. Plus juga residu yang ada di dalam tubuhnya Brigadir Yoshua, maupun Bharada E.”

Komnas HAM Tetap Periksa Laporan Pelecehan Seksual

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Komnas HAM mengklaim tetap akan memeriksa soal laporan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati. 

Pihaknya berencana akan memeriksa Ferdy Sambo dan Putri. 

Kendati demikian, Komnas HAM akan tetap menyesuaikan status Ferdy Sambo yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka. 

Termasuk menyesuaikan kondisi psikis Putri Candrawathi.

"Sampai saat ini, kami belum mengetahui yang bersangkutan akan diperiksa dimana, dua-duanya (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi), kami masih menunggu konfirmasi."

"Besok (Kamis sebenarnya) agendanya adalah (pemeriksaan) FS dan Bu Putri, (namun) sampai hari ini kami belum mendapatkan informasinya."

"Kami berharap keduanya (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) bisa datang ke Komnas HAM."

"Namun demikian jika atas pertimbangan tertentu, ya kita akan mengikuti perkembangan yang terbaik," jelas Anam, Rabu (10/8/2022).

(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas