Mendagri: Dana Rp 3,6 Triliun Cukup untuk Tahapan Pemilu di 2022
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan dana Rp3,6 triliun yang telah dicairkan Menteri Keuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan dana Rp3,6 triliun yang telah dicairkan Menteri Keuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup untuk melaksanakan Tahapan Pemilu 2022.
Menurut Tito, anggaran Rp 3,6 triliun itu bahkan bisa berlebih.
Hal ini disampaikan dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XV di Kota Padang, Selasa (9/8/2022).
“Sudah saya cek, anggaran yang diajukan KPU itu Rp 8 triliun. Yang dipenuhi Menteri Keuangan 3,6 triliun. Ini untuk tahapan Pemilu di tahun 2022 ini tidak masalah,” ujar Tito.
Dia menyebut pengajuan anggaran yang belum dicairkan sekitar Rp 4,4 triliun adalah untuk pembangunan sarana prasarana. Seperti membangun kantor KPU, renovasi kantor KPU hingga untuk pembangunan gudang logistik KPU.
Selain itu, Tito meminta KPU supaya bijak dalam hal ini karena situasi keuangan negara yang masih fokus untuk pemilihan ekonomi setelah Pandemi Covid.
“Saat ini untuk membangun itu, tolonglah berempati terhadap situasi. Karena pemerintah ada perioritas lain termasuk penanganan ekonomi,” tegasnya.
Menurut Tito, KPU pusat hingga daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemda memiliki gedung-gedung tertentu yang dapat dimanfaatkan KPU sebagai gudang logistik.
Baca juga: Anggaran Pemilu Tahun Ini Hanya Cair Rp 3 Triliun, KPU Prioritaskan Honor Badan Ad Hoc
Kata Tito, bagi KPU yang belum punya kantor, Mendagri meminta supaya mengirimkan data kepada kepada Mendagri untuk nanti ditelusuri jalan keluarnya.
“Kalau perlu gudang, pakai saja fasilitas Pemda. Silakan dibuat datanya nanti saya sampaikan kepada kepala daerah,” ucapnya.
Prioritaskan Honor
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memprioritaskan anggaran yang telah cair untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 kepada penylenggara badan ad hoc.
Hal ini karena mengingat beban kerja yang besar pada pemilu 2019 lalu.
Diketahui, anggaran yang disetujui oleh pemerintah untuk anggaran pemilu 2024 yang telah dialokasikan pada tahapan tahun 2022 ini hanya sebesar 3,6 triliun rupiah dari jumlah awal yang diminta oleh KPU sebesar 8,08 triliun rupiah.
KPU pun memiih untuk memprioritaskan anggaran ini untuk menaikkkan honor penyelenggara di badan ad hoc.
“Kita kan prioritas dulu untuk penyelenggaraan khususnya di badan ad hoc, karena beban kerja di 2019 saja seperti itu, maka lebih meningkatkan kinerja kawan-kawan yang ada di badan ad hoc mau tidak mau honornya harus ditingkatkan dan itu mendapat perhatian besar dari seluruh pihak, ujar Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat kepada awak media, Selasa (9/8/2022).
“Karena beban berat penyelenggara khususnya di KPPS, PPS, PPK, dan komitmen Pemerintah dan komitmen DPR ketika kami membahas besaran honor badan ad hoc, kan juga disetujui oleh semua pihak” tambah Anggota KPU Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik ini.
Dengan adanya prioritas anggaran, KPU mau tidak mau harus menunda beberapa kepentingan lainnya seperti proses pengadaan komputer dan laptop untuk KPO provinsi kabupaten/kota.
“Sementara kita pending dulu lah kan prioritas pengadaan komputer laptop di provinsi dan kabupaten kota, sementara kita optimalkan anggaran yang ada. Total sarana dan prasarana yang di Juli kan 17,4 persen kalau tidak salah dan itu yang akan kita optimalkan,” tambah Sudrajat.
Baca juga: Dartar Peserta Pemilu 2024, OSO Ungkap Target Hanura: Yang Penting Lolos ke Parlemen
Untuk diketahui, KPU mulanya mengusulkan kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) KPU 2022.
Dari jumlah itu, sebesar Rp 2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal.
Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kemenkeu.
Nyatanya Kemenkeu lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 baru mencairkan Rp 1,24 triliun, sehingga sampai sekarang baru Rp 3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU.
Masih ada kekurangan sekitar Rp 4,3 triliun anggaran Pemilu yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini.