Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Sarmauli Simangunsong, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Dicurigai Gantikan Istri Ferdy Sambo

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, dicurigai menggantikan istri Irjen Ferdy Sambo saat datang ke Mako Brimob. Ini profilnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in PROFIL Sarmauli Simangunsong, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Dicurigai Gantikan Istri Ferdy Sambo
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Tangkap layar KompasTV/Istimewa
Sarmauli Simangunsong dan Putri Candrawathi. Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, curiga sosok yang datang ke Mako Brimob untuk menjenguk Ferdy Sambo pada Minggu (6/8/2022) bukanlah Putri Candrawathi, melainkan kuasa hukumnya, Sarmauli Simangunsong. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, tengah menjadi perbincangan.

Lantaran, ia dicurigai menggantikan Putri Candrawathi saat muncul ke publik seusai menjenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Minggu (7/8/2022).

Kecurigaan ini disampaikan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menilai, penampilan Putri Candrawathi saat berada di Mako Brimob jauh dari kesehariannya yang dikenal kerap berdandan.

Ia menyebut sosok yang mendatangi Mako Brimob justru lebih mirip kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong.

"Kemarin aku lihat yang nangis-nangis itu mirip pengacaranya aku lihat yang perempuan."

Baca juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo Masih Terguncang, Putri Candrawathi Disebut Malu Ungkap Kasus Brigadir J

"Ini pengacara yang berperan (sebagai) ibu Putri atau bagaimana? Kok beda sekali," katanya, dikutip Tribunnews.com dari YouTube tvOneNews pada Selasa (9/8/2022).

Berita Rekomendasi

Lantas, seperti apakah profil Sarmauli Simangunsong?

Ia merupakan advokat berdarah Batak.

Dikutip dari akun LinkedIn-nya, Sarmauli adalah lulusan S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2000.

Ia kemudian melanjutkan studi S2 di The University of Queensland, Australia, dan berhasil meraih gelar Master of Laws pada 2003.

Kemudian, di tahun 2019, ia meraih gelar Doktor dari UGM.


Sejak 2009, Sarmauli Simangunsong bergabung dengan firma hukum Nindyo & Associates.

Nindyo & Associates diketahui didirikan oleh Prof Dr Nindyo Pramono, S.H., M.S., pada 2001.

Nama Sarmauli tercantum di situs resmi firma hukum tersebut.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Jujur ke Penyidik dan Jangan Sembunyi di Balik Layar

Saat ini, ia sudah memiliki lisensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), juga sebagai pengacara kekayaan intelektual, penerima dan administrator dalam kepailitan, serta konsultan hukum pasar modal.

Sarmauli Simangunsong juga tercatat sebagai anggota di sejumlah organisasi hukum, seperti:

- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI);

- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi);

- Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI);

- Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI);

- Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).

LPSK Tak Bisa Lanjutkan Asesmen

Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: twitter)
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: twitter) (Foto Via Tribun Medan)

Pada Selasa (9/8/2022) siang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah pribadir Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk menemui Putri Candrawathi.

Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dimutasi, Putri Candrawathi Muncul hingga Ada 4 Tersangka

Kedatangan LPSK tersebut diketahui untuk melakukan asesmen psikologi terhadap Putri.

Kendati demikian, selama tiga jam pemeriksaan, LPSK mengaku asesmen belum membuahkan hasil berarti.

Bahkan, informasi yang didapat dari Putri Candrawathi masih minim.

Lantaran, kondisi Putri Candrawathi masih trauma dan depresi.

“Beliau masih dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk dilakukan asesmen lebih mendalam karena masih trauma dan kemungkinan besar depresi,” ungkap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, Selasa, dikutip dari Kompas.tv.

“Itu (kondisi psikologis Putri) menjadi concern (perhatian) kami sehingga kami tidak bisa lanjutkan asesmen ini."

"Karena beliau masih berat untuk berbicara dan sebagainya, sesekali menangis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Susi mengaku sebenarnya pihaknya ingin mendapat keterangan dari Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir.

Tetapi, karena kondisi Putri yang masih trauma dan depresi, LPSK belum bisa memastikan kapan lagi akan melakukan asesmen psikologi terhadap istri Irjen Ferdy Sambo ini.

Susi mengatakan LPSK agak berat untuk menindaklanjuti hal tersebut apabila kondisi Putri Candrawathi masih sama.

Baca juga: Ayah Brigadir J Beri Pesan Menohok kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Pesannya

Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), diketahui Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding-dinding rumah, demi memunculkan kesan seolah terjadi insiden baku tembak.

"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS."

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," imbuhnya.

Lebih lanjut, Listyo Sigit mengungkapkan hingga saat ini belum diketahui motif penembakan terhadap Brigadir J.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dari keterangan saksi dan juga istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kendati demikian, Listyo Sigit memastikan motif yang tengah didalami ini, dipastikan menjadi pemicu utama penembakan Brigadir J.

"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman dari saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."

"Saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti (motif) ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," ungkap Listyo Sigit.

Hingga saat ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan KM.

Diketahui, Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi.

Lalu, KM adalah sopir Putri Candrawathi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo, Kompas.tv/Ikhsan Abdul Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas