Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rangkuman Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Didalangi Ferdy Sambo: Ada Motif Sensitif

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak langsung Brigadir J.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Rangkuman Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Didalangi Ferdy Sambo: Ada Motif Sensitif
Kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J, Senpi Glock 17, Brigadir J. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah banyak kemajuan dalam pengungkapannya.

Yang terbaru, penyidik telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka sebagaimana yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak langsung Brigadir J.

Baca juga: Komentari Ferdy Sambo Tersangka, Susno Duaji: Pertama Kalinya Jenderal Polisi Terancam Hukuman Mati 

"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," imbuhnya.

Penyidik lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E (Richard Eliezer) dan Brigadir RR (Ricky Rizal).

Dikatakan Listyo Sigit Prabowo, ditemukan fakta Irjen Ferdy Sambo melakukan rekayasa.

Berita Rekomendasi

Dengan menggunakan senjata Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menembak dinding-dinding rumah untuk memunculkan kesan seolah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD turut buka suara.

Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Mahfud MD berpandangan, motif pembunuhan Brigadir J mungkin sensitif sehingga belum dijelaskan oleh kepolisian.

"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kemenkoplhukam Selasa (9/8/2022).

Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini Polri sudah membuka kasus ini secara terang.

Terdapat 31 polisi yang kini diperiksa dan 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia yakin polisi akan membuat konstruksi hukum yang jelas terhadap kasus tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas