Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Tersangkakan Ferdy Sambo, Sang Istri Putri Chandrawathi Dibidik Polri Ungkap Motif Pembunuhan

Polri masih punya PR ungkap motif dibalik Ferdy Sambo perintahkan Bharada E tembak Brigadir J, berikutnya giliran istri Ferdy Sambo bakal diperiksa.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Usai Tersangkakan Ferdy Sambo, Sang Istri Putri Chandrawathi Dibidik Polri Ungkap Motif Pembunuhan
Kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J, Senpi Glock 17, Brigadir J. Tim khusus kapolri masih punya pekerjaan rumah mengungkap motif dibalik Ferdy Sambo perintahkan Bharada E tembak Brigadir J, berikutnya giliran istri Ferdy Sambo bakal diperiksa. 

Kendati demikian, Listyo Sigit memastikan motif yang tengah didalami ini, dipastikan menjadi pemicu utama penembakan Brigadir J.

"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman dari saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."

"Saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti (motif) ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," ungkap Listyo Sigit.

Kabareskrim Ungkap Kecil Kemungkinan Brigadir J Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kecil kemungkinan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Menurut Agus, dugaan pelecehan seksual itu kecil kemungkinan terjadi lantaran pasal yang disangka kepada keempat tersangka adalah pasal 340 KUHP.

Adapun pasal tersebut tidak lain pasal pembunuhan berencana.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa nantinya ada atau tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J akan terungkap di pengadilan.

"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan ke pengadilan," kata Sigit.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Tabir Tewasnya Brigadir J Dibuka, Kapolri Listyo Sempat Dipanggil ke Istana

Sigit menambahkan nantinya kasus penembakan Brigadir J bakal terbuka di persidangan.

Namun, ekspose kasus ini telah membuka pertanyaan terkait kematian Brigadir J.


"Jadi supaya semuanya terang benderang pada saat proses di persidangan. Namun, paling tidak secara garis besar apa yang jadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab," katanya.

Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud: Mungkin Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas