Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ART Ferdy Sambo Terseret Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Ungkap Peran dan Alasan Jadi Tersangka

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Srihandriatmo Malau

Siapa Sosok ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf alias KM

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ada satu tersangka adalah warga sipil yang diketahui bernama Kuat Maruf alias KM.

Hal tersebut terungkap setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Empat tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigdir Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) dan Irjen Ferdy Sambo (FS).

Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Kami tetapkan 3 tersangka RE, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2022) malam.

Lalu siapakah Kuat Maruf?

Berita Rekomendasi

Kuat Maruf diketahui merupkan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Maruf bukan seorang anggota Polri, tetapi hanya warga sipil biasa.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bila Kuat Maruf merupakan seorang ART merangkap sopir.

"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).

Dalam kasus tersebut, Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.

Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yosua.

ART Ferdy Sambo Pernah Diperiksa Komnas HAM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas