Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA LPSK Tak Bisa Lanjutkan Asesmen Istri Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Malu hingga Banyak Diam

Inilah fakta LPSK tak bisa melanjutkan proses asesmen istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA LPSK Tak Bisa Lanjutkan Asesmen Istri Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Malu hingga Banyak Diam
Foto Via Tribun Medan
Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan). Inilah fakta LPSK tak bisa melanjutkan proses asesmen istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terkait Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang tidak bisa melanjutkan asesmen terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengajukan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022.

Pengajuan ini setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

LPSK lalu menggelar asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi pada 27 Juli 2022 sebagai salah satu syarat perlindungan.

Namun, asesmen yang diagendakan tidak terlaksana karena Putri Candrawathi disebut masih mengalami trauma dan tidak bisa ditemui.

Pada Selasa (9/8/2022), LPSK mendatangi kediaman Putri Candrawathi di Komplek Pertambangan, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi Malu

Berita Rekomendasi

Saat itu, LPSK belum mendapatkan keterangan yang signifikan dari istri Ferdy Sambo.

“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat disampaikan bahwa ibu P malu untuk mengungkapkan,” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (10/8/2022), dilansir Kompas.com.

Ketika proses asesmen tersebut, Edwin berujar, Putri juga lebih banyak diam dan hanya mengucap "malu".

“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis."

"Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis,” jelas Edwin.

Baca juga: Ketua LPSK Sebut Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan, Tapi Tidak Antusias

Putri Candrawathi Disebut Tak Butuh Perlindungan

Ketua LPSK, Hasto Atmojo, menyebut istri Ferdy Sambo tak membutuhkan perlindungan dari LPSK.

Sebab, LPSK sudah berusaha melakukan asesmen psikologi, tetapi Putri tak kunjung berkenan dengan alasan masih trauma.

"Kami sampai pada kesimpulan Bu Putri ini mungkin sebenarnya tidak memerlukan perlindungan pada LPSK."

"Jadi kami juga tidak tahu apa motif bu Putri mengajukan permohonan (perlindungan) kepada LPSK karena tidak ada tindak lanjut yang bisa kami lakukan kepada yang bersangkutan," ungkapnya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022).
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Ia menegaskan, apabila Putri mengajukan perlindungan dari ancaman fisik, sudah semestinya LPSK melakukan perlindungan.

Namun, kata dia, Putri tidak pernah datang langsung ke LPSK untuk mendapat perlindungan dari kekerasan fisik.

Baca juga: Hotman Paris Penasaran Alasan Putri Candrawathi Masih Laporkan Pelecehan Saat Ferdy Sambo Tersangka

Putri Lebih Banyak Diam dan Menangis

Diberitakan Kompas.tv, Putri Candrawathi juga disebut lebih banyak diam dan menangis ketika dimintai keterangan oleh pihak LPSK.

Berdasarkan pengamatan psikiater LPSK, Putri Candrawathi disebut membutuhkan pemulihan mental dan penanganan dari dokter psikiater.

"Psikiater bilang memang ibu P ini butuh pemulihan mental. Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," jelas Edwin, Rabu.

Dengan kondisi Putri yang terlihat butuh penanganan psikiater, LPSK hanya bisa mendapatkan sedikit informasi baik dari wawancara hingga instruksi tertulis.

"Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan," imbuh Edwin.

Tim psikolog LPSK telah meninggalkan rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo usai melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022).
Tim psikolog LPSK telah meninggalkan rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo usai melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

LPSK Hentikan Asesmen Putri Candrawathi

Sebelumnya, LPSK menyatakan jika pemeriksaan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi telah dicukupkan.

Edwin Partogi mengatakan, pihaknya secara resmi menghentikan proses pemeriksaan asesmen tersebut.

"Dari asesmen yang kami lakukan, dari informasi yang kami peroleh tentang rangkaian peristiwa rasanya kami sudah punya cukup bahan untuk memutuskan permohonan ibu P dan Bharada E," ujarnya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: LPSK Bakal Putuskan Nasib Permohonan Perlindungan dari Putri Candrawathi Senin Depan

Edwin menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim psikolog, proses tersebut juga sudah tidak bisa dilanjutkan.

Sebab kata dia, kalaupun proses pemeriksaan itu dilakukan tidak merubah informasi yang selama ini ada.

"Kita anggap selesai karena kita enggak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalau pun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah," terang dia.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2022).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2022). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.

Saat ini, kepolisian masih mendalami terkait motif pembunuhan Brigadir J.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad/Singgih Wiryono) (Kompas.tv/Danang Suryo)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas