Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Perlawanan di Internal Polri Pasca-Ferdy Sambo Tersangka, Irjen Dedi: Kami Tunduk ke Kapolri

Seusai Irjen Ferdy Sambi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, muncul Isu adanya perlawanan di internal Polri.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Isu Perlawanan di Internal Polri Pasca-Ferdy Sambo Tersangka, Irjen Dedi: Kami Tunduk ke Kapolri
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meluruskan soal adanya isu perlawanan di internal Polri seusai Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.

Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Soal status tersangka tersebut bahkan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, didampingi enam jenderal kepolisian lainnya.




Menanggapi isu tersebut, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan sebanyak 460.000 anggota Polri dipastikan setia pada Kapolri.

Dan adanya komitmen Kapolri Listyo Sigit guna mengevaluasi secara menyeluruh di internal Polri setelah kasus pembunuhan Brigadir J mendatangkan dampak.

Baca juga: FAKTA LPSK Tak Bisa Lanjutkan Asesmen Istri Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Malu hingga Banyak Diam

“Sejauh ini 460.000 anggota Polri semuanya Satya Haprabu (setia kepada pemimpin negara) kepada Kapolri,” tegas Irjen Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

“Jadi kita tetap tunduk taat dan setia kepada pimpinan kita yang tertinggi Bapak Kapolri,” lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Irjen Dedi Prasetyo juga menngatakan hingga saat ini internal Polri semuanya full under control pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri dalam rangka mengevaluasi secara menyeluruh dampak daripada kasus ini,” imbuhnya.

KEMUNGKINAN Bharada E Bisa Bebas

Asep Iwan Irawan selaku Pengamat Hukum Pidana mengatakan bisa saja ada kemungkinan Bharada Eliezer atau Bharada E bebas dari jeratan hukum.

Walaupun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit kemarin, Selasa (9/8/2022), membenarkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J, dan tidak ada aksi tembak menembak.

Aksi Bharada E tersebut lantaran di bawah tekanan dan diperintah oleh atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. (Kolase Tribunnews)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas