Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Pastikan Lindungi Hak Asasi Manusia Seluruh Pihak terkait Peristiwa Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM memastikan seluruh pihak yang terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J hak-hak asasinya semua terpenuhi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komnas HAM Pastikan Lindungi Hak Asasi Manusia Seluruh Pihak terkait Peristiwa Pembunuhan Brigadir J
Tangkap layar YouTube KompasTV/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dijaga ketat anggota Brimob dan Propam, Selasa (9/8/2022), jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J. Komnas HAM memastikan seluruh pihak yang terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J hak-hak asasinya semua terpenuhi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan tentang kelanjutan pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan pihaknya terhadap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebagaimana diketahui Kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di mana salah satunya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Taufan mengatakan bahwa ranah Komnas HAM dalam pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut adalah untuk memastikan seluruh pihak yang terkait peristiwa tersebut hak-hak asasi manusianya terlindungi.

"Soal apakah kami akan mencari pelaku atau tidak, saya pikir penyidik lebih berada di depan soal itu. Tugas kami lebih kepada memastikan isu-isu hak asasi manusia di dalam proses hukum baik dari tahap awal, penyelidikan, penyidikan, bahkan nanti setelah di pengadilan, hak setiap orang itu terlindungi," kata Taufan dalam keterangan video pada Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Jadi Periksa Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Hari Ini ?

Taufan Damanik menunjukkan bukti bahwa pihaknya tidak sedang berlomba dengan Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu buktinya, kata dia, adalah hampir setiap hari ada koordinasi yang sangat baik antara Komnas HAM dengan Mabes Polri, baik itu dengan Timsus maupun penyidiknya.

Selain itu, kata dia, di dalam berbagai kesempatan bahkan jenderal bintang satu, bintang dua, bahkan bintang tiga dari Mabes Polri datang ke Komnas HAM untuk mendampingi pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

Berita Rekomendasi

Taufan menyampaikan hal tersebut karena menurutnya ada berbagai komentar di luar yang mengesankan bahwa penyelidikan Komnas HAM dan Polri sedang berlomba atau tumpang tindih dengan tugas Polri baik dari Timsus bentukan Kapolri maupun penyidik Polri.

"Itu bukti bahwa antara Komnas HAM dan Mabes Polri itu ada perlombaan atau saling menyalip satu sama lainnya. Atau sebaliknya, dikesankan misalnya Komnas HAM itu terkooptasi atau menjadi juru bicara dari Kepolisian Republik Indonesia," kata Taufan dalam keterangan video pada Rabu (10/8/2022).

Ia membantah dengan tegas Komnas HAM menjadi juru bicara Polri terkait kasus tersebut.

Menurutnya, jika demikian maka publik tidak akan melihat langkah-langkah maupun pernyataan-pernyataan Komnas HAM di tahap-tahap awal yang justru bertolak belakang dengan rilis-rilis yang dikeluarkan penyidik Kepolisian.

Di mana di kemudian hari, lanjut dia, ternyata Timsus menyatakan ada berbagai langkah-langkah pengaburan atau penghalangan penyidikan (obstruction of justice).

Baca juga: Kenapa ART Ferdy Sambo Ikut Terseret Pembunuhan Brigadir J ? Ini Peran dan Alasan Jadi Tersangka

Komnas HAM justru menurutnya membuka tabir penyidikan yang kemudian membuat fakta peristiwa bergeser sedemikan rupa.

Sekarang, kata dia, dengan kerja sama antara Komnas dengan Mabes Polri mulai ditemukan konstruksi yang mendekati fakta sebenarnya meskipun pihaknya belum mengatakan hal tersebut merupakan fakta yang sudah 100 persen benar.

"Kita akan uji terus, akan dampingi terus, apa yang dilakukan oleh Mabes Polri itu akan kami sanding atau bandingkan dengan temuan-temuan kita yang lain, nanti disinergikan," kata Taufan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas