Partai Buruh Dijadwalkan Daftar ke KPU Jumat Besok, Bakal Dihadiri 10 Ribu Orang
Partai Buruh akan mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Jumat (12/8/2022) esok.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh akan mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Jumat (12/8/2022) esok.
Hal itu diungkapkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Kamis (11/8/2022).
"Pada tanggal 12 Agustus 2022, jam 13.00 WIB Partai Buruh akan mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk mengikuti sebagai calon peserta pemilu, yang selanjutnya dilanjutkan verifikasi oleh KPU" kata Said.
Said menjelaskan, rangkaian kegiatan pendaftaran diawali dengan melakukan karnaval kelas pekerja dan long march dari Tugu Proklamai dan berakhir di kantor KPU RI, dimulai pukul 10.00 WIB.
Dia menyebut, bakal ada 10 ribu orang buruh yang akan mengikuti long march.
"Akan dihadiri 10 ribu orang kelas pekerja, ada yang berasal dari buruh pabrik, ada juga yang berasal dari buruh tani, nelayan, tenaga honorer, miskin kota, pekerja rumah tangga, buruh migran, ojek online, tukang sayur, supir bajaj, tukang becak, sopir angkot, mahasiswa dan pemuda pemudi, disabilitas yang kebetulan bekerja sebagai ojek online, kaum perempuan, pedagang, advokat, organisasi profesi lainnya," ucapnya.
Baca juga: Partai Buruh Datangi Posko KPU, Kesulitan Unggah Data Syarat Mendaftar Peserta Pemilu di Sipol
Said menyebut, karnaval kelas pekerja akan berakhir pada pukul 11.30 WIB.
Setelah itu para peserta akan melaksanakan salat Jumat di depan kantor KPU.
"Dari kesekjenan KPU sudah mempersiapkan speaker-speaker agar bisa didengar oleh peserta salat Jumat yang berasal dari Partai Buruh," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.