Penjelasan Polisi Soal Beredarnya Rekaman CCTV Aktivitas Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak
Polri merespons beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas Brigadir J menjelang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
![Penjelasan Polisi Soal Beredarnya Rekaman CCTV Aktivitas Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cctv-brigadir-j.jpg)
Selain Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuat Maruf (KM), juga turut ditetapkan menjadi tersangka.
![Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/brigadir-j-irjen-ferdy-sambo-putri-candrawathi-dan-bharada-e.jpg)
Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR yang sudah menjadi tersangka sebelumnya.
Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.
Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Adapun sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.
Dari jumlah anggota Polri yang ditahan di tempat khusus, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.