Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seali Syah Bela Suami, Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Hanya Jalankan Perintah, Desak Sambo Bicara

Brigjen Hendra Kurniawan, suami Seali Syah, terkena imbas dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Seali Syah Bela Suami, Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Hanya Jalankan Perintah, Desak Sambo Bicara
Kolase Tribunnews
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah minta Ferdy Sambo gentle untuk ungkap klarifikasi demi nasib nama baik Anggota Polri yang terdampak skenario atas kematian Brigadir J 

"Keadilan untuk Laura, berikan Gaga hukuman berat," tulisnya pada petisi yang ditandatangani lebih dari 50 ribu orang beberapa waktu lalu.

Selain advokat, Sealy Syah juga seorang bisnis woman. Tak dijelaskan apa yang menjadi usahanya.

Kemudian Sealy menambahkan aktivitas lainnya, yakni sebagai ibu rumah tangga. Ia membahasakannya sebagai full time mamah.

Nasib Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah seorang perwira yang dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Brigjen Hendra Kurniawan, suami Seali Syah ditempatkan di Tempat Khusus di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Yakni menghalangi atau menghambat proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Brigjen Hendra Kurniawan diduga telah mengintimidasi keluarga Brigadir J saat membuka peti jenazah.

Brigjen Hendra Kurniawan kabarnya melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah dan melihat kondisi korban secara langsung.

Sebelum dimutasi Kapolri ke Yanma Polri, Brigjen Hendra Kurniawan menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam).

Seali Syah sebagai istri langsung memberikan dukungan untuk sang suami.

(Kompas.com) (Tribunnews.com/ Siti N/ TribunnewsWiki.com) (Grid/id) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas