Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kuasa Hukum Bharada E: Kami Diminta Mundur, Lalu Muncul Skenario Pencabutan Kuasa

Eks kuasa hukum Bharada E mengatakan dirinya dan Deolipa Yumara diminta untuk mundur. Tetapi sempat menolak dan muncul skenario pencabutan kuasa.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Eks Kuasa Hukum Bharada E: Kami Diminta Mundur, Lalu Muncul Skenario Pencabutan Kuasa
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). Eks kuasa hukum Bharada E mengatakan dirinya dan Deolipa Yumara diminta untuk mundur. Tetapi sempat menolak dan muncul skenario pencabutan kuasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Burhanuddin memberikan penjelasan terkait mundurnya dirinya dengan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Burhanuddin mengatakan awal dirinya dan Deolipa tidak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E lantaran ada permintaan untuk mundur.

Namun, ketika ditanya siapa yang meminta untuk mundur, Burhanuddin enggan untuk menjawabnya.

"Awalnya kami selaku kuasa hukum diminta mundur, tapi kami tolak karena kami bekerja atas dasar profesional dan UU Advokat," katanya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (12/8/2022).

Kemudian, ketika diminta mundur tersebut, dirinya mengungkapkan adanya skenario pencabutan kuasa hukum dari Bharada E.

Baca juga: Bharada E dan Orangtua Tunjuk Ronny Talapessy Jadi Pengacara Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Namun, Burhanuddin juga tidak menjelaskan siapa yang memunculkan skenario tersebut.

"Lalu muncul skenario pencabutan kuasa (kuasa hukum Bharada E) tanpa alasan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Burhanuddin menduga dirinya dan Deolipa dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E karena terlau blak-blakan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kayaknya karena kami selaku kuasa hukum terlalu blak-blakan ke publik membuka tabir gelap kasus kematian Brigadir J," tuturnya.

Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Deolipa memperoleh surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp saat menjadi narasumber di program Kontroversi Metro TV pada Kamis (11/8/2022) malam.

Saat memperlihatkan pesan tersebut, terlihat foto surat pencabutan dengan meterai serta dilengkapi tanda tangan di atasnya oleh Bharada E.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya.

Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.

Baca juga: Rekam Jejak Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Perintah Menembak

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas