Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kuasa Hukum Bharada E: Kami Diminta Mundur, Lalu Muncul Skenario Pencabutan Kuasa

Eks kuasa hukum Bharada E mengatakan dirinya dan Deolipa Yumara diminta untuk mundur. Tetapi sempat menolak dan muncul skenario pencabutan kuasa.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Eks Kuasa Hukum Bharada E: Kami Diminta Mundur, Lalu Muncul Skenario Pencabutan Kuasa
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). Eks kuasa hukum Bharada E mengatakan dirinya dan Deolipa Yumara diminta untuk mundur. Tetapi sempat menolak dan muncul skenario pencabutan kuasa. 

Selanjutnya, Deolipa meragukan bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.

"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa."

"Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," katanya.

Bareskrim Benarkan Pencabutan Kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai Kuasa Hukum Bharada E

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (23/7/2022)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (23/7/2022) (Danang Triatmojo)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan pencabutan kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E.

Dikutip dari Kompas.com, Brigjen Andi juga menyampaikan telah menunjuk pengacara baru Bharada E.

Berita Rekomendasi

"Sudah," katanya pada Jumat (12/8/2022).

Adapun, kata Brigjen Andi, alasan pencabutan Deolipa dan Burhanuddin adalah wewenang Bareskrim Polri.

"Ya namanya juga ditunjuk, kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," katanya.

Baca juga: Persiapan Komnas HAM Agendakan Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi Hari Ini

Terpisah, kuasa hukum baru pun telah ditunjuk oleh orang tua dan Bharada E.

Dia adalah Ronny Talapessy.

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," tuturnya dikutip dari Tribunnews.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ronny Talapessy.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ronny Talapessy (kanan) (Ist)

Ia mengatakan dirinya dan tim telah resmi menjadi kuasa hukum Bharada E sejak Rabu (10/8/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas