Imbas Dicabutnya Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin Jadi Pengacara Bharada E, DPR akan Panggil Kapolri
Komisi III DPR akan memanggil Kapolri untuk menanyakan kasus kematian Brigadir J, termasuk dugaan intervensi pada pencabutan kuasa hukum Bharada E.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
![Imbas Dicabutnya Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin Jadi Pengacara Bharada E, DPR akan Panggil Kapolri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/deolipa-kuasa-hukum-bharada-e-nih.jpg)
Kolase Tribunnews.com
Foto Bharada E (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan), mantan kuasa hukum Bharada E. Komisi III DPR akan memanggil Kapolri untuk menanyakan kasus kematian Brigadir J, termasuk dugaan intervensi pada pencabutan kuasa pada dua pengacara Bharada E.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.