Komnas HAM Putuskan Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan HAM Berat Untuk Kasus Munir
Komnas HAM akhirnya memutuskan membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan HAM yang berat untuk kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tugas tim tersebut, kata dia, di antaranya memperkuat argumentasi dan memperbanyak bukti terkait peristiwa tersebut.
Sampai saat ini, kata Beka, tim tersebut masih mengidentifikasi siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan termasuk bukti-bukti.
"Kalau tadi Pak Ketua dari sini, mampir ke ruangan saya, katanya kurang dari 6 bulan kan. Ya kita akan berusaha. Saya akan berkomitmen semakin cepat semakin baik," kata Beka.
Beka mengatakan semakin cepat kasus tersebut selesai semakin baik karena sejumlah pertimbangan.
Pertama, kata dia, keluarga korban sudah menunggu terlalu lama penyelesaian kasus tersebut sampai tuntas.
Kedua, kata dia, pihaknya tidak ingin kasus tersebut menjadi komoditas politik dalam ajang Pemilu 2024 mengingat kasus tersebut merupakan persoalan kemanusiaan.
"Ketiga saya kira, ya selama ini kan sudah banyak sebenarnya temuan dan kesimpulan yang kemudian memang harus diperkuat," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.