Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Mabes Polri Soal Pembubaran Satgasus, Satuan yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo

Irjen Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjelasan Mabes Polri Soal Pembubaran Satgasus, Satuan yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo
Dokumentasi Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satgas Khusus (Satgassus) Polri.

Satgassus Polri sebelumnya dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.

“Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja orgsnisasi, maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing.”

“Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini,” kata Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang diketuai oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

“Tentang satgassus Polri, pada malam hari ini juga, bapak Kapolri secara resmi sudah mengehntikan kegiatan dari Satgasus Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo.

“Artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri,” ujarnya menambahkan.

Dedi mengatakan itu merupakan jawaban atas banyaknya pertanyaan atas Satuan Tugas tersebut. Pasalnya, Sambi yang menjadi ketua dalam Satgas tersebut sudah resmi menjadi tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, Keberadaan Satgasus ini disorot Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgasus yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo

Dia menyebut Satgasus berkaitan dengan geng mafia di tubuh Polri.

Sugeng menyebut geng mafia ini memiliki kekuasaan dan kewenangan yang cukup besar. 

Namun, mereka menyalahgunakan keperuntukan wewenangannya tersebut. 

"Ini yang menjadi catatan saya, bahwa di dalam kepolisian diduga terdapat geng mafia, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar atas kewenangan yang diberikan tetapi kemudian wewenang tersebut disalahgunakan."

"Kami mendeteksi bahwa beberapa nama tersebut masuk di dalam satu tim yang dinamakan Satgasus, ini diketuai Ferdy Sambo dan beberapa orang juga terlibat," kata Sugeng dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (8/8/2022).

Terpisah, Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani meminta agar penyidikan kasus ini di kepolisian “tidak berjalan lama” dan kasus ini segera dilanjutkan ke proses penuntutan serta persidangan.

Dengan demikian, "upaya rekayasa hingga penghilangan barang bukti seperti yang telah diakui Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak berulang pada proses hukum selanjutnya."

Sebelumnya, sebanyak 31 anggota Polri dinyatakan telah melanggar etik karena terlibat dalam ”upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa, dan menghalangi proses penyidikan”.

“Harapan kita tentu ini dilanjutkan dengan persidangan yang terbuka untuk umum, sehingga kita bisa mengawasi apa yang terjadi di dalam perkara itu,” kata Eva.

Sebab sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengakui bahwa telah terjadi ”upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa, dan menghalangi proses penyidikan” yang melibatkan 31 anggota Polri.

Desakan serupa juga disampaikan oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji yang mengatakan bahwa ”proses hukum masih akan berjalan panjang”.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas