Pernyataan Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J, Minta Maaf hingga Sebut Lindungi Marwah Keluarga
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf atas polemik kasus penembakan Brigadir J melalui pada Kamis (11/8/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, menyampaikan permohonan maaf atas polemik kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Melalui kuasa hukumnya, Ferdy Sambo menjelaskan, apa yang dilakukannya itu sebagai bentuk untuk melindungi kehormatan keluarga.
Menurut pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat membacakan pesan Ferdy Sambo pada Kamis (11/8/2022) malam, kliennya meminta maaf kepada institusi Polri, keluarga, dan masyarakat.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya."
"Khususnya, kepada rekan kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Beda Respons Polri dan Keluarga Brigadir J Soal Pengakuan Ferdy Sambo di Mako Brimob
Dalam pesan yang dibacakan Arman Hais, Sambo menyebut, niat melakukan tindakan kepada Brigadir J adalah untuk melindungi kehormatan keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ucapnya.
Ferdy Sambo pun kembali menegaskan, meminta maaf kepada institusi, Kapolri, keluarga, dan masyarakat, serta sejumlah orang yang terkena dampak dari kasus penembakan Brigadir J.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ungkap Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hais.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," lanjutnya.
Kemudian, Ferdy mengaku siap bertanggungjawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Adapun pihak kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan, akan fokus untuk menjalankan proses hukum.
"Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," kata Arman Hais.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.