Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persiapan Komnas HAM Agendakan Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi Hari Ini

Sejumlah persiapan sudah dilakukan Komnas HAM untuk memeriksa istri Ferdy Sambo di antara daftar pertanyaan dan strategi pemeriksaan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Persiapan Komnas HAM Agendakan Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi Hari Ini
Instagram @divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi - Sesuai jadwal awal, Komnas HAM telah mengagendakan permintaan keterangan kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, pada hari ini Jumat (12/8/2022). 

Hal tersebut disampaikan Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (9/8/2022).

"Selain jadwal kami sedang berdiskusi soal metode dan strategi, strategi apa? Membangun kepercayaan Bu Putri terhadap komnas ham dan komnas perempuan karena ada kondisi khusus yang saat ini sedang dihadapi Bu Putri," kata Beka.

Komnas HAM telah melibatkan Komnas Perempuan untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), terkait dugaan kekerasan seksual untuk membuat terangnya peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) PC harus diasumsikan dan diperlakukan sebagaimana layaknya seorang korban.

Oleh karena itu, kata dia, selama ini Komnas HAM dalam penyelidikannya sangat menghormati langkah-langkah pendampingan kesehatan, pendampingan psikologi klinis, dan lainnya terhadap PC.

Baca juga: Komnas HAM: Peradilan yang Jujur dan Akses Keadilan Jadi Isu HAM yang Didalami di Kasus Brigadir J

Ia pun menegaskan pihaknya tidak akan melakukan langkah apapun sebelum ada persetujuan baik dari PC maupun psikolog klinisnya karena menghormati hal tersebut.

"Kemudian, untuk langkah selanjutnya karena kami melihat sudah ada kemungkinan-kemungkinan bahwa mungkin kami sudah akan bisa meminta keterangan dari Ibu PC untuk melengkapi penyelidikan kami," kata Taufan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022).

BERITA REKOMENDASI

"Maka supaya agenda atau tindakan atau langkah ini lebih profesional maka kami memutuskan lebih baik kalau kemudian kita juga mempercayakan Komnas Perempuan yang memang ranahnya dalam isu kekerasan seksual, lebih spesifik lagi isu perempuan," sambung Taufan.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga Turut Melakukan Pemeriksaan pada Putri Chandrawanthi

Selain itu, kata Taufan, pihaknya juga meminta kesediaan Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga untuk turut melakukan pemeriksaan terhadap PC.

Hal tersebut, kata Taufan, bukan saja karena Sandrayati adalah seorang perempuan melainkan juga karena dia memiliki pengalaman yang banyak terkait hal tersebut.

"Supaya standar hak asasi, dan lebih khusus lagi sensitifitas terhadap korban itu bisa dipenuhi. Jangan sampai kita kemudian dalam rangka melakukan suatu upaya menggali masalah justru menimbulkan ketidaksensitifan kita terhadap isu hak asasi manusia," kata Taufan.


Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam kesempatan yang sama menyambut baik dan mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus tersebut termasuk mendukung proses pemeriksaan PC.

Ia pun membenarkan pernyataan Taufan bahwa dalam kasus kekerasan seksual semua pihak perlu memperhatikan tentunya standar-standar hak asasi manusia, dan juga berbagai pedoman untuk memastikan proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas