Kuasa Hukum Sebut Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Pulang ke Indonesia Besok
Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum dan mengklarifikasi dugaan pidana yang disangkakan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
![Kuasa Hukum Sebut Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Pulang ke Indonesia Besok](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/surya-darmadi-alias-apeng.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau akan menghadiri pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022) mendatang.
Tersangka Surya Darmadi diduga merugikan negara Rp 78 triliun.
Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum dan mengklarifikasi dugaan pidana yang disangkakan.
Rencananya, menurut Girsang, kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu (14/8/2022) besok.
Setibanya di Indonesia, kata dia, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: KPK Pastikan Surya Darmadi Alias Apeng Tak Ada di Tanah Air
Juniver menjelaskan bahwa alasan kliennya tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Dia bilang, hingga ini Surya Darmadi yang sudah lansia dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Karena proses hukum ini, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat proses perobatannya.
Sebab, dia menghormati proses hukum yang berlaku.
Bahkan, Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya diperiksa.
"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," tegas Juniver.
Juniver menuturkan bahwa pihak keluarga Surya Darmadi heran terkait penetapan tersangka ini.