Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Bharada E Bantah Tudingan Tanda Tangan Pencabutan Kuasa Deolipa Palsu

Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy membantah jika tanda tangan dalam pencabutan kuasa Deolipa palsu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengacara Bharada E Bantah Tudingan Tanda Tangan Pencabutan Kuasa Deolipa Palsu
Kolase Tribunnews.com
Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap kejanggalan surat pencabutan kuasa dirinya oleh sang klien. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy membantah jika tanda tangan dalam pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin palsu.

Ronny menyebut tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan asli kliennya.

"Tidak ada (Dugaan tanda tangan palsu), tidak ada. Itu tanda tangan asli Bharada E," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).

Ronny juga memastikan surat pencabutan kuasa oleh Bharara E itu memenuhi syarat formal.

"Tidak ada yang cacat formal. Itu tanda tangan asli,kok," kata Ronny.

Berdasar Pasal 5 kode etik Advokat Indonesia, Ronny menyebut pencabutan kuasa bisa dilakukan secara sepihak tanpa adanya konfirmasi dari pengacara tersebut.

Berita Rekomendasi

"Perlu kita sampaikan bahwa pencabutan surat kuasa itu sudah diatur di pasal 5 kode etik advokat indonesia. Bahwa pencabutan kuasa itu bisa dilakukan sepihak tanpa adanya konfirmasi atau persetujuan kedua belah pihak," ucapnya.

Sebelumnya, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacaranya dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Deolipa menduga tanda tangan kliennya dalam pencabutan surat kuasa tidak asli alias palsu.

Sebab menurut dia, terdapat perbedaan antara tanda tangan dalam surat kuasa yang ditandatangi Bharada E dengan kuasa hukum, surat bela sungkawa hingga surat pencabutan kuasa.

Baca juga: Pengacara Baru Bharada E Minta Dukungan Publik Agar Kliennya Divonis Bebas

“Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan ini dengan ini, jawabannya ada,” ujar Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa pun menunjukkan surat-surat yang dinggap berbeda itu. Menurut dia, tanda tangan pada surat pencabutan kuasa itu tampak berbeda dengan surat-surat yang dibuat Bharada E bersamanya sebelumnya.

“Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu. karena tidak ada tarikan,” ujarnya seraya menunjukkan perbedaan di antara surat.

“Ini pemalsuan tanda tangan. Kita hanya menduga. Yang asli selalu ada tulisan tangan dia karna takut dipalsukan,” lanjut Deolipa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas