Polri Didesak Periksa Staf Ahli Kapolri yang Diduga Terlibat Rekayasa Ferdy Sambo Kasus Brigadir J
Polri didesak untuk periksa Staf Ahli Kapolri yang diduga terlibat dalam rekayasa Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama eks Staf Ahli atau penasihat Kapolri, Fahmi Alamsyah mencuat setelah diduga ikut terlibat dalam rekayasa Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Starategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta agar Fahmi Alamsyah juga diperiksa oleh Bareskrim Polri.
"Harusnya juga diperiksa oleh Bareskrim secara transparan. Bahwa nanti ditemukan bukti-bukti keterlibatan atau tidak itu persoalan nanti," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022).
Bambang menilai Fahmi bisa dijerat Pasal 221 ayat 1 KUHP jika memang terbukti membantu dalam merekayasa kasus tersebut.
Baca juga: Gagalnya Skenario Ferdy Sambo, Laporan Palsu Pelecehan hingga Penyebab Kematian Brigadir J
Adapun pasal 221 ayat 1 KUHP itu berbunyi: perbuatan menyembunyikan, menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan.
"Selain pasal 221 ayat 1 KUHP, FA ini juga bisa dijerat dengan Pasal 88 dan 56 KUHP terkait penyertaan dan pemufakatan jahat," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang menyoroti alasan Fahmi yang menyebut jika dia hanya membuatkan rilis yang disebarkan kepada media saat kasus ini muncul.
Dia menilai alasan itu konyol. Hal ini karena rilis media tersebut yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
"Pengunduran diri FA tersebut adalah indikasi upaya lepas tangan dan lepas tanggung jawab dari kehebohan yang disebabkan rilis yang dibikinnya," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia diduga turut merekayasa dan membantu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Chairul Huda menyatakan bahwa tindakan Fahmi Alamsyah yang diduga membantu Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai penasihat Ahli Kapolri.
Baca juga: Sosok Fahmi Alamsyah, Staf Ahli Kapolri yang Diduga Bantu Ferdy Sambo Buat Rilis, Kini Sudah Mundur
"Saudara Fahmi Alamsyah itu benar penasihat Ahli Kapolri tapi ketika dia membantu suatu hal atau hal lain kepada Pak Sambo itu bukan kedudukan dia sebagai penasihat Ahli Kapolri. Jadi tidak ada hubungannya dengan institusi penasihat ahli Kapolri atau kelompok orang yang menjadi penasihat ahli Kapolri," kata Chairul kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Ia menuturkan bahwa para penasihat ahli Kapolri baru mengetahui Fahmi Alamsyah diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo dari pemberitaan awak media.
Awalnya, mereka berpikir informasi itu tidak benar alias hoax.
Bahkan, kata Chairul, para penasihat ahli Kapolri sempat memberikan saran agar Fahmi Alamsyah untuk memberikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar di media sosial.
Hal itu bertujuan untuk membantah semua tudingan tersebut.
"Kami menduga itu awalnya menduga itu hoax. Makanya ketua penasihat ahli Kapolri menyarankan Pak Fahmi itu menggunakan hak jawab atas pencantuman dan jabatan beliau terkait dengan skenario maupun kronologis tembak menembak di rumah dinas Pak Ferdy Sambo," jelas Chairul.
Chairul menuturkan bahwa kecurigaan para penasihat ahli Kapolri mulai muncul setelah saran tersebut tidak digubris oleh Fahmi Alamsyah.
Akhirnya, Fahmi Alamsyah pun mengakui bahwa dirinya mengetahui kronologis penembakan Brigadir J tak lama sesudah kejadian atau pada Jumat 8 Juli 2022 malam.
"Beliau tidak merespons sampai informasinya kemudian makin banyak tentang hal itu. Nah barulah setelah berkali kali ditanyakan beliau memberikan penjelasan bahwa benar beliau mengetahui informasi itu sejak Jumat malam, beliau kemudian diminta untuk menyusun draf pers rilis dan seterusnya," ungkap Chairul.
Dijelaskan Chairul, Fahmi Alamsyah mengaku mendapatkan kronologis penembakan terhadap Brigadir J dari Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Tindakan Fahmi Alamsyah Bantu Ferdy Sambo Dinilai Tak Ada Hubungannya dengan Penasihat Ahli Kapolri
Dia mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut yang sebenarnya.
"Beliau merespons lagi yang intinya kurang lebih sama bahwa apa yang disampaikan itu kurang lebih sama dengan apa yang dijelaskan Pak Sambo kepada dia," pungkasnya.
Kapolri Janji Usut Fahmi Alamsyah
Terkait itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman soal dugaan itu.
"Jadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, apabila kita temukan, kita proses," kata kata Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.