Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Temukan Satu Nama Penyelenggara Pemilu yang Dicatut oleh Lima Parpol

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapati 275 orang jajaran pengawas daerah namanya dicatut masuk dalam keanggotaan partai politik.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bawaslu Temukan Satu Nama Penyelenggara Pemilu yang Dicatut oleh Lima Parpol
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menjelaskan ada nama satu penyelenggara Pemilu yang dicatut oleh lima parpol. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapati 275 orang jajaran pengawas daerah namanya dicatut masuk dalam keanggotaan partai politik.

Bahkan, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, satu nama atau satu NIK penyelenggara pemilu tersebut dicatut hingga lima parpol.

"Ada nama satu orang ternyata dicatut tiga sampai lima parpol. Itu juga jadi persoalan," kata Bagja dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Bagja sendiri enggan mengungkap parpol mana saja yang mencatut nama penyelenggara pemilu di daerah. Sebab Bawaslu mengedepankan adanya perbaikan terhadap daftar nama penyelenggara yang dicatut.

Atas hal ini, Bawaslu memberikan daftar 275 nama tersebut ke KPU untuk ditindaklanjuti dengan perbaikan.

Baca juga: Bawaslu dan KPU Masih Rahasiakan Parpol yang Catut Nama Penyelenggara Pemilu di Sipol

"Jadi kami akan tunggu sampai dengan 275 ini kami serahkan ke KPU untuk diperbaiki. Kita akan tetap memantau seluruh proses yang ada," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Jadi bentuknya perbaikan dan kemudian parpolnya belum bisa kita sebutkan," lanjut Bagja.

Adapun rincian dari 275 nama jajaran pengawas daerah yang dicatut parpol, meliputi 216 orang staf, 31 orang anggota Bawaslu, 16 orang tenaga pendukung, 5 orang ketua Bawaslu, 3 orang bendahara, 2 orang kepala sub bagian, 1 orang koordinator sekretariat, dan 1 orang anggota panitia pengawas pemilihan.

Sementara rincian daerah yang nama penyelenggara pemilunya paling banyak dicatut parpol, yakni 57 orang di Provinsi Papua, 18 orang di Papua Barat, 17 orang di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara, 14 orang di Jawa Tengah, 11 orang di Sulawesi Utara, serta 10 orang di Aceh dan Lampung.

Berita lainnya seputar Pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas