Karyawati Dilecehkan Rekan Kerja di Grup WA Kantor, Komnas Perempuan: Bisa Dijerat Pakai UU TPKS
Komnas Perempuan mengecam kasus dugaan pelecehan nonfisik yang dialami seorang karyawati sebuah perusahaan swasta oleh rekan sekerjanya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan mengecam kasus dugaan pelecehan nonfisik yang dialami seorang karyawati sebuah perusahaan swasta oleh rekan sekerjanya.
Karyawati tersebut mendapatkan tindakan pelecehan pada grup WhatsApp (WA) kantornya.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pelecehan ini dapat dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Kasus ini sungguh kita sesalkan bersama karena menunjukkan cara pikir dan sikap yang menempatkan perempuan sebagai objek seksual," ucap Andy kepada Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).
"Sesuai dengan UU TPKS, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pelecehan nonfisik yang dapat diproses secara hukum, berdasarkan aduan korban. Namun, karena dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, kasus ini juga dapat diproses dengan pasal tentang kekerasan seksual berbasis elektronik," tambah Andy.
Komnas Perempuan, kata Andy, mengapresiasi sikap suami korban dan pihak lain yang tidak membiarkan tindakan pelecehan seksual tersebut.
Dia berharap suami korban akan terus mendukung upaya korban untuk pemulihan, termasuk jika hendak menggunakan jalur hukum.
"Kami juga mendorong agar pihak perusahaan mengambil langkah untuk mendukung pemulihan korban, memutus impunitas pelaku dan memastikan tindakan serupa tidak berulang di masa depan," kata Andy.
Sebelumnya, jagat media sosial kembali dihebohkan soal kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang karyawati Kawan Lama Group di lingkungan tempat bekerjanya.
Kasus ini kemudian viral di media sosial setelah seorang pemilik akun twitter @jerangkah yang merupakan suami korban, menceritakan soal peristiwa tersebut.
Ia menerangkan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi dalam percakapan di group chat WA teman-teman korban.
"Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tulis @jerangkah, dikutip Minggu (14/8/2022).
Dia mengatakan kejadian bermula saat seorang fotografer mengambil foto di bagian punggung tanpa izin dan dalam kondisi sebelum proses pengambilan gambar.
Dikarenakan belum siapnya proses pemotretan dan masih fitting, suami korban mengatakan dalan momen itu justru istrinya difoto dan dibagikan ke group chat WA.
"Sontak sekujur tubuh saya merasa dingin dan gemetar hebat menahan rasa sakit hati dan emosi yang sangat mendalam. Tidak habis pikir dengan ringan jempolnya ada pria menjadikan kata-kata melepas bra istri orang sebagai bercandaan," tulisnya lagi.
Setelah foto di-share ke group, rekan korban yang lainnya turut memberikan tanggapan.
Salah seorang anggota grup menanggapi dengan kalimat yang tidak pantas.
"Setelah di-share ke grup, 'sambutan' dari sesama rekan kantornya yang cabul kemudian muncul. Lelaki cabul dengan 'jokes lucunya' mengomentari foto tersebut dengan mengatakan: 'geser kiri det.. trus lepasin..'," terangnya sambil menyertakan tangkapan layar percakapan grup itu.
Tidak sampai di situ, tanggapan lain pun muncul dari anggota grup dengan menggunakan foto berbeda.
"'Lucunya' ada 2 orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan becandaan seronok. Seolah nge-framing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah 'menjajakan jasa'. Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan! Bisa-bisanya hanya karena istri saya duduk berdua dengan temannya, setelah mengenakan baju produk kantornya, lalu di-framing dengan kata kata 'Lagi nunggu dipilih'," tuturnya.
Tak hanya itu, dalam percakapan itu turut menyinggung nama anak korban.
Ia mengatakan sang istri hanya ingin bekerja untuk membantu rumah tangga. Namun ia justru mendapatkan pelecehan hingga akhirnya mengundurkan diri.
Suami korban pun berencana untuk segera mengurus pengunduran diri istrinya dari kantor tersebut. Ia juga meminta agar HR tempat istrinya bekerja segera memecat para pelaku.
"Kenapa harus dipecat? Karena banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat. Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini. Bibit predator seks berawal dari sini, dari pembiaran pembiaran lingkungan sekitar," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.