Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri: Persidangan Spesial Penegasan Batas Indonesia-Malaysia Akan Digelar di Bandung

Indonesia dan Malaysia akan menggelar persidangan 'Special Joint Indonesia-Malaysia 2022' terkait penegasan batas wilayah

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendagri: Persidangan Spesial Penegasan Batas Indonesia-Malaysia Akan Digelar di Bandung
dok kemendagri
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan Indonesia dan Malaysia akan menggelar persidangan Special Joint Indonesia-Malaysia 2022 terkait penegasan batas wilayah. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dan Malaysia akan menggelar persidangan 'Special Joint Indonesia-Malaysia 2022' terkait penegasan batas wilayah kedua negara di Bandung, Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro selaku Ketua Panitia Nasional Survei Penegasan Batas Internasional Republik Indonesia-Malaysia, memimpin Rapat Finalisasi Penyusunan Bahan Materi Persidangan Special Joint Indonesia–Malaysia (JIM) di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Rapat tersebut untuk membahas persiapan delegasi Indonesia pada Persidangan Special JIM Tahun 2022 yang rencananya digelar pada 18 hingga 20 Agustus 2022.

Suhajar Diantoro meminta Sekretariat JIM agar menyiapkan persidangan tersebut dengan baik.

Suhajar berharap, persidangan ini mampu mempercepat penyelesaian permasalahan batas darat negara antara Indonesia-Malaysia.

Sementara itu, Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi selaku Sekretariat JIM Indonesia menjelaskan, persidangan Special JIM Tahun 2022 merupakan forum untuk menjalin kembali komunikasi yang telah dibangun pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia.

Baca juga: Polemik Harga BBM Malaysia Vs Indonesia, BHS Minta Menteri BUMN Tetap Fokus Cari Solusi untuk Rakyat

Berita Rekomendasi

Hal ini utamanya dalam bidang survei dan penegasan batas negara Indonesia-Malaysia yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Beberapa hal yang akan menjadi fokus perhatian dan pembahasan pada persidangan tersebut, yakni mengenai program survei bersama dari tahun 2019 hingga 2023.

Survei itu salah satunya mengenai penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad-Sesai.

Selain itu, ada pula survei bersama investigasi, perbaikan, dan pemeliharaan pilar batas negara Indonesia dan Malaysia.

Baca juga: Modus Penyelundupan Barang di Jalur Tidak Resmi Indonesia-Malaysia Diungkap

Adapun survei OBP segmen Sungai Sinapad-Sesai telah dimulai pada awal Agustus 2022 hingga September mendatang.

Rapat finalisasi juga dihadiri perwakilan berbagai kementerian dan lembaga terkait dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Pertahanan; Kementerian Luar Negeri; Mabes TNI; Badan Nasional Pengelola Perbatasan; Badan Intelijen Negara; Badan Informasi Geospasial; dan Direktorat Topografi Angkatan Darat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas