Ronny Talapessy Pastikan Surat Pencabutan Kuasa oleh Bharada E Tak Cacat Formil
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy bantah soal tudingan tanda tangan palsu kliennya dan pastikan surat pencabutan kuasa tak cacat formil.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memastikan surat pencabutan kuasa oleh kliennya tidak cacat formil.
Ronny menyebut pencabutan kuasa dapat dilakukan secara sepihak tanpa konfirmasi dari pengacara yang bersangkutan.
Hal tersebut Ronny jelaskan sesuai dengan Pasal 5 kode etik Advokat Indonesia.
"Tidak ada yang cacat formal. Itu tanda tangan asli kok."
"Perlu kita sampaikan bahwa pencabutan surat kuasa itu sudah diatur di pasal 5 kode etik advokat indonesia."
"Bahwa pencabutan kuasa itu bisa dilakukan sepihak tanpa adanya konfirmasi atau persetujuan kedua belah pihak," kata Ronny, Sabtu (13/8/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Baca juga: Pengakuan Ronny Talapessy Jadi Pengacara Baru Bharada E: Bayaran hingga Alasan Kuasa Deolipa Dicabut
Bantah Tudingan Tanda Tangan Palsu
Lanjut Ronny menanggapi soal tudingan tanda tangan palsu dalam pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Ronny menyebut tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan asli kliennya.
"Tidak ada (Dugaan tanda tangan palsu), tidak ada. Itu tanda tangan asli Bharada E," kata Ronny.
Adapun tudingan terebut diungkap oleh eks pengacara Bharada E Deolipa Yumara.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Deolipa menduga tanda tangan kliennya dalam pencabutan surat kuasa tidak asli alias palsu.
Menurutnya, terdapat perbedaan antara tanda tangan dalam surat pencabutan kuasa yang ditandatangi Bharada E dengan sejumlah surat lainnya.
Deolipa pun menunjukkan surat-surat yang dianggap berbeda itu.
"Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan ini dengan ini, jawabannya ada," kata Deolipa, Sabtu (13/8/2022).
"Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu. karena tidak ada tarikan,"kata Deolipa seraya menunjukkan perbedaan tanda tangan di sejumlah surat.
"Ini pemalsuan tanda tangan. Kita hanya menduga. Yang asli selalu ada tulisan tangan dia karena takut dipalsukan," sambungnya.
Bantah Soal Intervensi
Ronny Talapessy juga membantah adanya intervensi ke kliennya soal pencabutan kuasa.
Ia menjelaskan pencabutan kuasa itu dilakukan karena keinginan Bharada E dan orang tuanya.
Pihaknya mengklaim, Bharada E tidak nyaman dengan kedua pengacaranya yang terdahulu.
"Tidak ada intervensi dari siapa-siapa, tapi ini adalah keinginan dari orangtua dan Bharada E karena merasa tidak nyaman dengan pengacara yang lama," kata Ronny Minggu (14/7/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Ronny Talapessy Ungkap Tiga Alasan Pencabutan Kuasa Bharada E
Ronny pun mengungkap tiga alasan mengapa kliennya mencabut kuasa dari Deolipa.
Pertama, karena Deolipa dan Boerhanuddin disebut sibuk mencari 'panggung'.
"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman."
"Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," jelasnya.
Alasan kedua, sebagai pengacara, Deolipa dan Boerhanudin membeberkan apa yang seharusnya tidak diungkap ke publik.
Baca juga: KODE RAHASIA Antara Bharada E dengan Eks Pengacara, Deolipa Yumara: Bang Deo Saya di Bawah Tekanan
"Ada hal hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp1 miliar."
"Nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.
Terakhir, mengingat pasal yang menjerat Bharada E sangat berat, keluarga pun menginginkan pengacara yang profesional.
"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat."
"Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," jelas Ronny.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S/ Naufal Lanten)