Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 4 Pamen PMJ Ditahan Kasus Ferdy Sambo, Pernah Bersitegang dengan FPI & Tangkap John Kei

Empat pamen yang kini ditahan bukanlah perwira biasa. Mereka tercatat pernah memimpin sejumlah penangkapan. Berikut rekam jejaknya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sosok 4 Pamen PMJ Ditahan Kasus Ferdy Sambo, Pernah Bersitegang dengan FPI & Tangkap John Kei
Kolase Tribunnews/Tribunjogya.com
Foto Ferdy Sambo dan Brigadir J. Empat perwira menengah Polda Metro Jaya (PMJ) diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J. Empat pamen yang kini ditahan bukanlah perwira biasa. Mereka tercatat pernah memimpin sejumlah penangkapan 

1. AKBP Handik Zusen: Pernah Tangkap John Kei

AKBP Handik Zusen merupakan lulusan Akpol pada tahun 2003.

Dia sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.

Ia pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.

Dikutip dari tarunanusantara.sch.id, Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan jabatannya menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/208 tertanggal 19 Oktober 2018.

Selain itu, ia juga pernah menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Habib Rizieq terkait kasus bentrok FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.

Handik juga pernah menjadi saksi dalam kasus ini ketika dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021 dikutip dari Tribunnews.

Berita Rekomendasi

Selain itu Hendrik juga pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.

Hendrik dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.

Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.

2. AKBP Raindra Ramadhan Syah: Sempat Bersitegang dengan FPI

Pada saat penanganan kasus kerumunan dari Habib Rizieq Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah pernah bersitegang dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq.

Baca juga: Timsus ke Magelang, Ada Anniversary hingga Pengancaman di Rumah Ferdy Sambo yang Harganya Miliaran

Peristiwa ini terjadi pada 29 November 2020 lalu.

"Saya harap kami diberi jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas