Sosok 4 Pamen PMJ Ditahan Kasus Ferdy Sambo, Pernah Bersitegang dengan FPI & Tangkap John Kei
Empat pamen yang kini ditahan bukanlah perwira biasa. Mereka tercatat pernah memimpin sejumlah penangkapan. Berikut rekam jejaknya.
Editor: Dewi Agustina
1. AKBP Handik Zusen: Pernah Tangkap John Kei
AKBP Handik Zusen merupakan lulusan Akpol pada tahun 2003.
Dia sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.
Ia pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.
Dikutip dari tarunanusantara.sch.id, Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan jabatannya menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/208 tertanggal 19 Oktober 2018.
Selain itu, ia juga pernah menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Habib Rizieq terkait kasus bentrok FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.
Handik juga pernah menjadi saksi dalam kasus ini ketika dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021 dikutip dari Tribunnews.
Selain itu Hendrik juga pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.
Hendrik dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.
Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.
2. AKBP Raindra Ramadhan Syah: Sempat Bersitegang dengan FPI
Pada saat penanganan kasus kerumunan dari Habib Rizieq Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah pernah bersitegang dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq.
Baca juga: Timsus ke Magelang, Ada Anniversary hingga Pengancaman di Rumah Ferdy Sambo yang Harganya Miliaran
Peristiwa ini terjadi pada 29 November 2020 lalu.
"Saya harap kami diberi jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas," tuturnya.