Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni Serahkan Sertifikat Tanah di Peringatan 17 Tahun Damai Aceh

sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni Serahkan Sertifikat Tanah di Peringatan 17 Tahun Damai Aceh
Istimewa
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Penyerahan sertifikat tersebut  bersamaan dengan peringatan Hari Damai Aceh ke-17 yang digelar di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh.

“Salah satu butir kesepahaman dalam MoU Helsinki tersebut adalah hak untuk mendapatkan lahan bagi mantan kombatan GAM, Tapol Napol, dan korban konflik. Hal ini tidak lain agar butir kesepahaman terkait hak atas lahan itu segera bisa diselesaikan dengan bermartabat," kata Raja Juli dalam keterangan yang diterima, Senin (15/8/2022).

Hingga tahun 2021, lanjut Raja Juli, sudah sekitar 2,500 Ha sudah disediakan lahan untuk mantan kombatan, tapol amnesti dan korban konflik.

"Hari ini kami kembali menyerahkan lahan seluas 2.800 Ha sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR-BPN dalam memenuhi butir kesepahaman yang tertuang dalam MoU Helsinki," kata dia.

“Tanah tersebut tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Aceh Barat (3 sertifikat, dengan luas 1.652,9 Ha); Kabupaten Aceh Besar (1 sertifikat, dengan luas 630,6 Ha); dan Kabupaten Nagan Raya (2 sertifikat, dengan luas 558 Ha)," ujar Raja Juli.

Raja Juli mengatakan bahwa upaya ini tidak berhenti, karena masih banyak masalah yang belum terselesaikan.

BERITA REKOMENDASI

Untuk itu, Raja Juli meminta seluruh pihak untuk terus bahu membahu menyelesaikan masalah ini.

"Teruskan dialog, karena dari MoU Helsinki kita belajar bahwa perdamaian yang terus menerus diisi dengan keterbukaan dan dialog.Sehingga ke depannya pelaksanaan redistribusi Tanah terhadap mantan kombatan GAM , Tapol Napol, dan masyarakat korban konflik ini dapat dilanjutkan dengan proses penataan akses yang terus dikawal supaya manfaat dari redistribusi tanah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang  menerima," katanya.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Luncurkan Hotline Pengaduan untuk Lawan Mafia Tanah

"Selamat memperingati 17 tahun damai Aceh. Sebagaimana pepatah Aceh 'Bak ta tunyok bek meu iseuk, bak ta peuduek beu meulabang. - Apa yang ditetapkan jangan bergeser, dimana diletakkan disitu dipaku' Semoga damai Aceh terus abadi di bumi Nanggroe Aceh," pungkasnya

Pada kesempatan itu turut hadir Wali Nanggore, TGK. Malik Mahmud Al Haytar, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf, Ketua BRA Azhari Cage, Staff Khusus Menteri ATR/BPN Andi Saiful Haq, Ketua DPRA Saiful Bahri dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh Mazwar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas