Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Ditolak LPSK, Terungkap Kondisi Putri Candrawathi

LPSK mengungkap sejumlah fakta di balik permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Ditolak LPSK, Terungkap Kondisi Putri Candrawathi
Kolase Tribunnews.com
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. LPSK pun tidak menerima atau menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J. 

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Susilaningtias.

Atas pemeriksaan tersebut, tim psikolog dari LPSK menyimpulkan kalau, Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.

Baca juga: Kabulkan Justice Collaborator Bharada E, LPSK: saat ini Kami Berikan Perlindungan Penuh

Karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis, pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.

"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.

Hal ini juga menjadi salah satu aspek permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi tidak dikabulkan LPSK.

Sebab, hingga hari ini sejak permohonan itu diajukan yakni pada 14 Juli 2022 kemarin, LPSK tidak bisa menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.

"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," katanya. (Tribunnews.com/ Rizki)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas