Jokowi: Pemberantasan Korupsi Prioritas Utama, Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Perhatian Serius
Jokowi mengatakan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama pemerintah, penyelesaian pelanggaran HAM berat juga jadi perhatian serius.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama pemerintah.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2022 di gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (16/8/2022).
“Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak,”katanya.
Presiden Jokowi mengatakan korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai.
Selain itu penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil.
“Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022,” katanya.
Selain itu menurut Presiden Jokowi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah.
RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan.
“Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan Seadil-adilnya Tanpa Pandang Bulu
Dalam pidatonya Presiden Jokowi juga mengatakan perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.
Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus dijamin.
Menurut Presiden Jokowi , keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci.
Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” katanya.