Mahfud MD Cerita Detik-detik Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J
Satu hari sebelum penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka Presiden Jokowi sempat panggil Kapolri dan Mahfud MD ke istana negara, ini perintahnya.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD menceritakan detik-detik penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Ternyata satu hari sebelum penetapan Ferdy Sambo tersangka tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menko Pulhukam Mahfud MD.
Keduanya, Kapolri dan Mahfud MD dipanggil terpisah ke istana pada Senin (8/8/2022) menghadap Presiden Jokowi.
Setelah itu keesokannya, Selasa (9/8/2022) Kapolri mengumumkan langsung penetapan tersangka Ferdy Sambo di kasus tewasnya Brigadir J.
Cerita lainnya, ada sosok jenderal bintang tiga yang "mengancam" akan mundur apabila Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Namun siapa sosok jenderal bintang tiga itu tidak diungkap oleh Mahfud MD.
Cerita-cerita dibalik penetapan tersangka Ferdy Sambo ini disampaikan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).
Satu Hari Sebelum Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri dan Mahfud MD Dipanggil Presiden Jokowi ke Istana
Mahfud MD menjelaskan detik-detik sebelum pengumuman tersangka kasus kematian Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Selasa (9/8/2022).
Rupanya, pada Senin (8/8/2022), Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri dan Mahfud MD.
"Hari Senin, sebelum pengumuman Ferdy Sambo tersangka, Presiden memanggil Kapolri dan sorenya manggil saya," kata Mahfud MD.
Perintah Jokowi pada Kapolri dan Mahfud MD
Kepada keduanya, Jokowi meminta agar kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo segera diselesaikan.
Pasalnya, hal ini menyangkut marwah negara dan Kapolri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.