Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Bharada E Peragakan Posisi Tangan Brigadir J saat Ditembak, 3 atau 4 Peluru Dimuntahkan

Ronny memperagakan posisi tangan Brigadir J yang berada di depan dada detik-detik saat dirinya ditembak Bharada E.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Pengacara Bharada E Peragakan Posisi Tangan Brigadir J saat Ditembak, 3 atau 4 Peluru Dimuntahkan
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E peragakan posisi tangan Brigadir J saat ditembak. 

Deolipa Yumara mengatakan, saat eksesekusi, Bharada E berada di posisi sulit.

Di sisi lain, kata Deolipa Yumara, Bharada E berat hati melaksanakan perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo: Brigadir J Lakukan Tindakan Tak Terpuji ke Putri Candrawathi, Lukai Harkat dan Martabat

Namun jika tak melaksanakan perintah Ferdy Sambo justru nyawa Bharada E yang akan terancam.

Dikatakan Deolipa, dengan mata terpejam karena saking takutnya, Bharada E pun akhirnya menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo: Brigadir J Lakukan Tindakan Tak Terpuji ke Putri Candrawathi, Lukai Harkat dan Martabat

Dalam pemeriksaan perdananya, Irjen Ferdy Sambo telah mengakui merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui pemeriksaan perdana Ferdy Sambo dilakukan di di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022).

Berita Rekomendasi

Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengungkap rasa marah melandasi aksi nekatnya membunuh Brigadir J.

Soal pengakuan Ferdy Sambo tersebut diungkap langsung oleh, Brigjen Andi Rian, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.

"Tersangka FS (Ferdy Sambo) menjadi marah dan emosi sesudah mendapat laporan dari sang istri PC (Putri Candrawathi)," terangnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022) (kiri), Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kanan).
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022) (kiri), Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kanan). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Irwan Rismawan)

Menurut pengakuan Ferdy Sambo PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.

Kejadian tersebut terjadi di Magelang, dan masih menurut pengakuan Ferdy Sambo, dilakukan oleh Brigadir Yosua.

"Oleh karena itu kemudian tersangka FS melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkapnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menambahkan soal jelasnya tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan Brigadir J belum dapat diungkap di publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas