Presiden Jokowi Sebut IKN Bukan Hanya untuk ASN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus dijaga keberlanjutannya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus dijaga keberlanjutannya.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2022 di gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (16/8/2022).
“IKN bukan hanya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga para inovator dan para wirausahawan,” kata Presiden Jokowi.
IKN di Penajam Paser Utara tersebut, kata Presiden Jokowi nantinya bukan hanya berisi kantor-kantor pemerintah, tetapi juga kantor motor penggerak ekonomi baru.
“Bukan kota biasa, tetapi kota rimba dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan kelas dunia,” katanya.
Oleh karenanya menurut Presiden Jokowi, pembangunan IKN harus mengundang investor swasta, meskipun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dibangun oleh dana APBN.
“80 persen investasi swasta diundang untuk berpartisipasi,” pungkasnya.
Bamsoet: Pemindahan IKN Tak Boleh Terhenti karena Pergantian Kepemimpinan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
Hal itu disampaikannya dalam Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, pada hari ini Selasa (16/8/2022).
"Menuju Indonesia Emas tahun 2045, bangsa Indonesia akan menghadapi banyak perubahan yang mengandung peluang dan tantangan. Munculnya berbagai kecenderungan baru berskala global dengan daya dorong besar, menuntut watak politik yang lebih antisipatif dengan haluan berjangka panjang," kata Bamsoet.
Berangkat dari kenyataan seperti itu, Bamsoet mengatakan perlu ada pemikiran untuk mengingatkan, serta menunjukkan, peta jalan pembangunan yang lebih dapat diandalkan.
Jalan pembangunan yang lebih menjamin ketahanan nasional, dengan kesanggupan untuk merealisasikan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Serta, jalan pembangunan yang lebih menjamin kesinambungan pembangunan, tanpa bergantung pada momen elektoral lima tahunan, termasuk di dalamnya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang tidak boleh terhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional," ujarnya.