Putri Candrawathi Kena Mental, Istri Irjen Sambo Kesehatan Jiwanya Bermasalah, Berpotensi Alami PTSD
Istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kena mental. Itulah kesimpulan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kena mental. Itulah kesimpulan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK melaliu Wakil Ketuanya Susilaningtia membeberkan kondisi terkini Putri Candrawathi belum pulih secara mental bahkan ditemukan adanya tanda masalah pada kesehatan jiwa.
Susi menyatakan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bahaya pada diri sendiri dari Putri.
Baca juga: FAKTA Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Diduga Berupaya Suap Staf LPSK dalam Kasus Brigadir J
"Tidak ditemukan adanya risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas, akan tetapi ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri," kata Susi saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Terlebih kata dia, kondisi dari Putri Candrawathi ini berpotensi mengalami gangguan yang berkepanjangan atas peristiwa yang mengerikan atau PTSD.
PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) adalah gangguan stress pascatrauma karena kondisi kesehatan jiwa yang dipicu oleh peristiwa traumatis.
Kondisi tersebut bisa saja dialami oleh Putri Candrawathi selama berbulan-bulan atau bahkan menahun.
"Ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," tutur Susi.
Baca juga: Kemarahan Ferdy Sambo, Tangisan Putri Candrawathi hingga Sosok si Cantik di Balik Tragedi Brigadir J
Gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami oleh istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi didasari atas hak pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis oleh LPSK pada Selasa (9/8/2022) lalu.
"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Susi.
Tak Layak Memberikan Keterangan
Atas pemeriksaan tersebut, tim psikolog dari LPSK menyimpulkan kalau Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.
Oleh karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis, pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.
"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.
Baca juga: Kisah Asmara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Cinta Pertamanya Kini Diuji Insiden Kematian Brigadir J