Siapa Sosok Jenderal Dibalik Bharada E Cabut Kuasa Hukum dan Penetapan Tersangka Ferdy Sambo ?
Ada sosok jenderal yang disebut intervensi hingga Bharada E cabut kuasa pada Deolipa Yumara dan penetapan tersangka Ferdy Sambo.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok jenderal dibawa-bawa dalam kasus tewasnya Brigadir J, siapa mereka ?
Pertama disebutkan ada jenderal yang mengintervensi hingga Bharada E mencabut kuasa hukum pada Deolipa Yumara dan menunjuk kuasa hukum baru yakni Ronny Talapessy.
Kedua nama jenderal kembali disebut dalam penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Bocorannya, ada jenderal bintang tiga yang "mengancam" akan mundur apabila Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy dan Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara beri penjelasan.
Mahfud MD Sebut Ada Jenderal Bintang 3 akan Mundur Bila Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan ada jenderal bintang tiga yang siap mundur terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Sosok jenderal bintang itu 'mengancam' akan mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.
Sayangnya, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok jenderal bintang tiga yang memiliki pangkat komisaris jenderal (komjen) tersebut.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membeberkan, sosok jenderal bintang tiga tersebut hendak pensiun.
Dalam pengakuannya kepada Mahfud MD, sosok tersebut merasa tidak berguna apabila tidak mampu mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam itu.
"'Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" lanjut Mahfud MD sesuai ucapan sang komjen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.