Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Jelaskan Urgensi Hadirnya PPHN untuk Capai Visi Negara Maju 2045

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Sidang Tahunan MPR RI 2022.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Jelaskan Urgensi Hadirnya PPHN untuk Capai Visi Negara Maju 2045
tangkap layar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Sidang Tahunan MPR RI 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Sidang Tahunan MPR RI 2022.

Dia menyebut, PPHN menjadi aspek krusial di masa depan, khususnya mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju tahun 2045.

"Pembentukan haluan negara yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045," kata Bamsoet, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

"Hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah kita sepakati bersama," lanjut dia.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, hadirnya PPHN tidak akan menimbulkan kewajiban bagi presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN kepada MPR.

Baca juga: Pada Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Bakal Bahas Urgensi Kewaspadaan Dampak Krisis Global

Namun, adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045.

BERITA TERKAIT

"Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon Presiden dan calon Wakil Presiden, calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, calon Bupati/Walikota dan calon Wakil Bupati/Walikota, tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing, melainkan seluruhnya memiliki visi dan misi yang sama , yaitu visi dan misi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya.

Baca juga: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo: Pemindahan IKN Tak Boleh Terhenti karena Pergantian Kepemimpinan

Adapun, agenda Sidang Tahunan 2022 diawali dengan Pengantar Sidang oleh Ketua MPR RI dan dilanjutkan Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kemudian, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-77 Republik Indonesia.

Selain itu, presiden juga akan menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2023 beserta nota keuangan negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas