Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Kedua

Soal dugaan penyiksaan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam jawab masih tunggu hasil autopsi kedua.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Soal Dugaan Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Kedua
TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan penyiksaan dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Anam mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi autopsi kedua terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh tim dokter independen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan penyiksaan dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Anam mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi autopsi kedua terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh tim dokter independen.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (15/8/2022) yang disiarkan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI.

"Ya terkait penyiksaan seperti berulang ulang kami bilang, penyiksaan atau penganiayaan itu kita menunggu hasil autopsi ke dua, menunggu resmi dari autopsi kedua, apalagi hasil ini adalah permintaan dari keluarga brigadir Yosua," kata Anam.

Senada, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menjelaskan berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa pihaknya, belum ditemukan adanya indikasi penganiayaan atau penyiksaan terhadap Brigadir J.

Ia menegaskan pihaknya masih menunggu hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J untuk menyimpulkan ada atau tidaknya indikasi penyiksaan.

"Secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan," kata Beka. 

Berita Rekomendasi

Komnas HAM Tanya Soal Luka Diduga Akibat Penyiksaan di Tubuh Brigadir J Kepada Tim Dokkes Polri

Komnas HAM mengaku menanyakan sejumlah hal terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Tim Dokkes Polri, Senin (25/7/2022).

Komnas HAM diketahui bertemu Tim Dokkes Polri dalam rangka mengusut kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM juga sempat bertanya soal luka pada jenazah Brigadir J yang diduga akibat penyiksaan misalnya bekas jeratan.

Pertanyaan yang diajukan Komnas HAM kepada Tim Dokkes Polri, didasarkan pada proses pendalaman fakta kepada pihak keluarga dan diskusi dengan tim ahli.

"Termasuk juga misalnya kalau di publik ada penilaian soal dijerat ataukah tidak. Jadi kami mengeceknya dari posisi jenazah ketika datang, belum dimandikan, sampai selesai autopsi itu semua kami cek, tidak ada yang terlewat," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).

Baca juga: 63 Polisi, ART, Sopir dan Ajudan Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Direkayasa Ferdy Sambo

Selain itu, kata Anam, pihaknya juga menanyakan terkait luka di wajah jenazah Brigadir J.

Ia mengatakan Komnas HAM memeriksa terkait hal tersebut dengan sangat detil di samping meminta pembuktian, logika, dan cara bekerja Tim Dokkes Kepolisian.

"Misalnya kayak luka di hidung, mata, dan sebagainya ditunjukkan (Tim Dokkes Kepolisian)," kata dia.

Anam mengatakan berdasarkan keterangan dari Tim Dokkes Kepolisian, pihaknya telah mendapatkan sejumlah keterangan di antaranya terkait karakter dan jenis luka.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga menanyakan terkait sudut dan posisi luka termasuk sudut tembak seperti apa.

"Kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah, sebelum diautopsi dan setelah diautopsi," kata dia.

Namun demikian, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengungkapkan kesimpulan terkait luka pada Brigadir J kepada publik.

Hal tersebut di antaranya karena masih ada tahapan-tahapan permintaan keterangan dan pendalaman kepada pihak-pihak terkait.

Baca juga: Mahfud MD Cerita Detik-detik Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

Diberitakan sebelumnya Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyebutkan bahwa pelaku yang diduga menyiksa kliennya punya kepribadian psikopat.

Hal itu, kata dia, terlihat dari kondisi jenazah yang mengenaskan.

"Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat. Atau penyiksaan, oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022) dini hari.

Kamaruddin kemudian menjelaskan kondisi jenazah Brigadir J yang diduga mengalami penyiksaan sebelum tewas ditembak.
Satu di antaranya terkait luka di leher yang diduga bekas jeratan dari belakang.

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan," jelas dia.

Tak hanya itu, kata dia, ada sejumlah bagian tubuh lainnya yang juga diduga bekas penganiayaan terhadap Brigadir J.

Kondisi inilah yang diduga kasus ini tak murni kasus tembak menembak saja.

"Di bahu ada perusakan hancur ini, kemudian di bawah perut, kemudian di jantung, kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu dipergerakkan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan," ungkapnya.

"Kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur. kemudian kukunya dicabut. Nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan. Nah oleh karena itu ini ada di bagian kaki ada luka sayatan," sambungnya.

Karena itu, Kamarudin menyatakan pihaknya telah tegas menolak hasil autopsi pertama yang menyatakan bahwa Brigadir J meninggal dunia karena tembak menembak.

"Kenapa itu orang-orang Dokkes diam aja? yang mengautopsi itu, harusnya kan angkat tangan protes kan, 'berdasarkan autopsi saya bukan begitu' harusnya kan begitu, tapi mungkin tidak lazim di Polri seperti itu, tetapi mereka nikmati saja itu informasi bergulir bahwa kematian almarhum adalah akibat tembak menembak. Padahal mereka sendiri yang mengautopsi tidak seperti itu," jelas dia.

Baca juga: Siapa Sosok Jenderal Dibalik Bharada E Cabut Kuasa Hukum dan Penetapan Tersangka Ferdy Sambo ?

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kasus ini telah mencoreng citra institusi Kepolisian RI.

Dia meyakini masih banyak personel polisi yang bertugas dengan baik.

"Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi. Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak, maka satu dua orang itu harus disingkirkan, kita harus mempertahankan negara ini melalui pertahankan kepolisian," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas