Soal Dugaan Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Kedua
Soal dugaan penyiksaan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam jawab masih tunggu hasil autopsi kedua.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan penyiksaan dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Anam mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi autopsi kedua terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh tim dokter independen.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (15/8/2022) yang disiarkan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI.
"Ya terkait penyiksaan seperti berulang ulang kami bilang, penyiksaan atau penganiayaan itu kita menunggu hasil autopsi ke dua, menunggu resmi dari autopsi kedua, apalagi hasil ini adalah permintaan dari keluarga brigadir Yosua," kata Anam.
Senada, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menjelaskan berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa pihaknya, belum ditemukan adanya indikasi penganiayaan atau penyiksaan terhadap Brigadir J.
Ia menegaskan pihaknya masih menunggu hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J untuk menyimpulkan ada atau tidaknya indikasi penyiksaan.
"Secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan," kata Beka.
Komnas HAM Tanya Soal Luka Diduga Akibat Penyiksaan di Tubuh Brigadir J Kepada Tim Dokkes Polri
Komnas HAM mengaku menanyakan sejumlah hal terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Tim Dokkes Polri, Senin (25/7/2022).
Komnas HAM diketahui bertemu Tim Dokkes Polri dalam rangka mengusut kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM juga sempat bertanya soal luka pada jenazah Brigadir J yang diduga akibat penyiksaan misalnya bekas jeratan.
Pertanyaan yang diajukan Komnas HAM kepada Tim Dokkes Polri, didasarkan pada proses pendalaman fakta kepada pihak keluarga dan diskusi dengan tim ahli.
"Termasuk juga misalnya kalau di publik ada penilaian soal dijerat ataukah tidak. Jadi kami mengeceknya dari posisi jenazah ketika datang, belum dimandikan, sampai selesai autopsi itu semua kami cek, tidak ada yang terlewat," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
Baca juga: 63 Polisi, ART, Sopir dan Ajudan Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Direkayasa Ferdy Sambo
Selain itu, kata Anam, pihaknya juga menanyakan terkait luka di wajah jenazah Brigadir J.