Teka-teki Jenderal Bintang 3 yang Disebut Mahfud MD akan Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka
Teka-teki Jenderal bintang tiga yang disebut Mahfud MD akan mundur jika Irjen Ferdy Sambo tak jadi tersangka dalam kasus Brigadir J.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, lahir pada 28 Juni 1965, perkiraan pensiun Juni 2023;
2. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, lahir 19 Februari 1965, perkiraan pensiun Februari 2023;
3. Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto, lahir 24 Maret 1965, perkiraan pensiun Maret 2023;
4. Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko, lahir 14 Oktober 1965, perkiraan pensiun Oktober 2023.
Sebagai informasi, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto ditunjuk menjadi Ketua Tim Khusus bentukan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J, dilansir Tribunnews.com.
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J membawa Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka dan mendekam di Mako Brimob.
Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini dikebut penyidikan dan pemberkasannya oleh tim khusus Kapolri agar bisa segera disidangkan.
Di tengah bergulirnya kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo harus menghadapi kasus lainnya.
Ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Usut Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Ini Hasil Pemeriksaan Timsus di Rumah Ferdy Sambo di Magelang
Tak tanggung-tanggung, Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri itu dilaporkan atas tiga dugaan suap sekaligus.
KPK sudah angkat bicara soal laporan dugaan suap Ferdy Sambo tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.
"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.