Teka-teki Jenderal Bintang 3 yang Disebut Mahfud MD akan Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka
Teka-teki Jenderal bintang tiga yang disebut Mahfud MD akan mundur jika Irjen Ferdy Sambo tak jadi tersangka dalam kasus Brigadir J.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, menyinggung soal adanya Jenderal bintang tiga yang akan mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Minggu (14/8/2022).
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau Bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut, dilansir Tribunnews.com.
Kendati demikian, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok Jenderal bintang tiga tersebut.
Ia hanya mengatakan, Jenderal tiga berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu akan segera pensiun.
"'Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" imbuhnya.
Baca juga: Kemarahan Ferdy Sambo, Tangisan Putri Candrawathi hingga Sosok si Cantik di Balik Tragedi Brigadir J
Lantas, siapa kira-kira sosok Jenderal bintang tiga yang disebut Mahfud MD tersebut?
Mengutip situs resmi Polri, ada enam jabatan yang ditempati oleh Jenderal tiga berpangkat Komjen, yaitu Wakil Kapolri (Wakapolri), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat).
Masing-masing jabatan itu dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kalemdiklat Komjen Rycko Amelza Dahniel.
Selain enam orang tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja mengukuhkan Komandan Korps Brimob, Anang Revandoko, dari bintang dua Inspektur Jenderal (Irjen), menjadi bintang tiga, Komjen.
Pada 10 Juni 2022 lalu, Anang Revandoko resmi menyandang pangkat baru sebagai Komjen, sebagaimana diberitakan Tribratanews.
Dari keenam polisi berpangkat Komjen itu, ada empat orang yang akan memasuki masa pensiun pada 2023 mendatang.
Merujuk pada Pasal 3 Ayat 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, semua polisi apapun pangkatnya akan pensiun pada usia 58 tahun.
Berikut ini empat Komjen yang akan pensiun pada 2023:
Baca juga: POPULER NASIONAL Putri Candrawathi Kirim WA ke Adik Brigadir J | Penggerebekan Judi Online