VIDEO Hasil Pemeriksaan Timsus ke Rumah Ferdy Sambo di Magelang: Barang Bukti Dimasukan Koper
Sekitar 3,5 jam tim khusus Polri berada di kediaman Ferdy Sambo dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Srihandriatmo Malau
Kata Agus, keberadaan Putri Candrawathi saat ini masih diperlukan untuk dimintai pendalaman keterangan.
"Tidak, kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," kata dia.
Pengakuan Ferdy Sambo
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi.
Putri disebut Ferdy Sambo mengalami tindakan melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan Brigadir J saat di Magelang.
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Terbakar emosi, Ferdy Sambo, lantas memanggil tersangka Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya. (Kompas.com/ Ika Fitriana/ tribunjogja/ Nanda Sagita Ginting/ Tribunnews.com/ Abdi/ Rizki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.