Cegah Masalah Lama Terulang, Bawaslu Ajak Penyandang Disabilitas Cek Hak Pilihnya
Bawaslu RI mengajak penyandang disabilitas untuk mengecek hak pilihnya di pemilu 2024.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengajak penyandang disabilitas untuk mengecek hak pilihnya di pemilu 2024.
Hal ini dilakukan agar mereka tak kehilangan hak konstitusinya pada pencoblosan di pesta demokrasi mendatang.
"Pastikan sahabat disabilitas aktif melakukan cek. Jangan sampai nama sahabat disabilitas yang tidak ada," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangan tertulis, Rabu (17/8/2022).
Lolly mengatakan bahwa penyandang disabilitas punya hak yang sama dalam pemilu. Suara mereka akan punya andil dalam menentukan pemimpin 5 tahun ke depan.
"Kalian punya hak yang sama. Satu suara sangat berpengaruh," ujar Lolly.
Ia mengatakan persoalan yang kerap terulang dan terjadi pada kelompok disabilitas hampir sama setiap pemilu.
Baca juga: Komisi Pemilihan Umum Serahkan Semua Masalah Sengketa Partai Politik ke Bawaslu
Yakni mereka tak terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), surat suara tidak braile, serta akses TPS yang tak ramah bagi mereka.
Kondisi tersebut menyulitkan mereka untuk menuangkan hak pilihnya. Sehingga Bawaslu berharap KPU dapat sedari dini mengantisipasi dan belajar dari permasalahan pemilu sebelumnya.
"Bawaslu berharap persoalan tersebut tidak terulang lagi pada Pemilu 2024. Penyelenggara harus bisa akomodir kebutuhan para penyandang disabilitas," terang Lolly.