LINK Live Streaming Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dari Istana Merdeka
Link live streaming untuk menyaksikan siaran langsung Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dari Istana Merdeka, Rabu (17/8/2022).
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
Caranya dengan mendaftar melalui laman situs https://www.pandang.istanapresiden.go.id.
Baca juga: Susunan Upacara 17 Agustus 2022, Peringatan HUT ke-77 RI
Susunan Acara Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Berdasarkan Pedoman Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 yang dirilis Menteri Sekretaris Negara, rangkaian upacara akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Hal ini diawali dengan kirab bendera pusaka dari Monumen Nasional ke halaman Istana Merdeka.
Selama acara ini pula akan digelar pertunjukan kesenian di halaman Istana Merdeka.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada pukul 10.00 WIB.
Dalam upacara 17 Agustus tahun ini, naskah teks Proklamasi akan dibacakan oleh Ketua DPD RI, Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Selain itu, ada pengibaran bendera Merah Putih yang menjadi momen paling ditunggu oleh masyarakat.
Pengibaran bendera Merah Putih akan dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) yang telah dikukuhkan oleh Presiden sebelumnya.
Pengibaran bendera Merah Putih dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Nah, pada saat momen inilah, masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak selama tiga menit, dari pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Masyarakat diminta untuk berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai berbagai lokasi hingga pelosok daerah untuk menghormati peringatan Detik-detik Proklamasi.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Baca juga: Pengendara Diminta Ambil Sikap Sempurna dan Hormat saat Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan
68 Anggota Paskibraka 2022 yang Bertugas di Istana Merdeka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.